Assalamu'alaikum.

Assalamu'alaikum
Selamat datang di blog ini. Terimaksih atas kunjungannya sahabat

Semoga dapat bermanfaat untuk membuat kita lebih baik lagi, amin....
(bagi yang ingin copy and share artikel yang ada dblog ini, silahkan saja, asal cantumkan sumbernya... :)

Friday 16 July 2010

Janji Setia Seorang Muslim (2)

Menunaikan zakat
Adapun yang dimaksud dengan menunaikan zakat adalah menyerahkan zakat kepada yang berhak. Zakat adalah amalan yang terkait dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak sesama manusia. Dikatakan terkait dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena zakat adalah sebuah kewajiban yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kaum muslimin sekaligus salah satu dari rukun Islam. Dikatakan terkait dengan hak sesama manusia, karena zakat disyariatkan untuk membantu sesama di dalam menyelesaikan kebutuhan-kebutuhannya. Pembahasan zakat secara lengkap telah disampaikan dalam Asy-Syari’ah Vol. V/No. 54/1430H/2009.

Nush (berniat baik) kepada sesama muslim
An-Nush adalah nama lain untuk nasihat. Yang dimaksud dengan bersikap nush kepada sesama muslim telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari-Muslim:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Belumlah sempurna keimanan salah seorang di antara kalian kecuali ia telah bersikap menginginkan kebaikan untuk saudaranya sebagaimana ia menginginkan kebaikan itu untuk dirinya sendiri.”
Sehingga setiap muslim berusaha agar saudaranya mendapatkan kebaikan seperti kebaikan yang ia rasakan, sebagaimana ia berusaha agar saudaranya terhindar dari keburukan layaknya ketika ia ingin terhindar dari keburukan tersebut. Ia merasa bahagia dengan kebahagiaan yang dirasakan saudaranya, serta turut merasakan kesedihan yang dirasakan oleh saudaranya. Ia bersikap baik kepada saudaranya sebagaimana ia menuntut saudaranya untuk bersikap baik terhadapnya.
Marilah kita melihat bentuk pengamalan sikap nush kepada sesama muslim yang ditunjukkan oleh Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu sebagai perawi hadits. Al-Imam Ath-Thabarani rahimahullahu meriwayatkan bahwa Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu pernah membeli seekor kuda senilai 300 dirham. Setelah dicoba, Jarir menemui si penjual dan mengatakan, “Sebenarnya kudamu lebih mahal dari harga yang engkau tetapkan. Bagaimana jika aku memberimu 400 dirham?” Si penjual menjawab, ”Itu terserah kamu, wahai Jarir.” Setelah dicoba untuk kedua kalinya, Jarir menyampaikan kepada si penjual bahwa, ”Kuda itu seharusnya diberi harga lebih dari 400 dirham. Maukah engkau jika aku memberimu 500 dirham?” Si penjual mengatakan, “Terserah kamu, wahai Jarir.” Kejadian ini terulang kembali hingga akhirnya Jarir memberikan 800 dirham kepada si penjual. Ketika ditanyakan kepada Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu tentang hal ini beliau menjawab, “Aku telah mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap nush kepada sesama muslim.”

Nush (berniat baik) kepada pemerintah
Terkait dengan keadaan kaum muslimin di akhir zaman ini, kiranya penting sekali untuk ditekankan perihal menyampaikan nasihat kepada pemerintah. Karena memberikan nasihat tidaklah sama caranya antara satu dengan yang lain. Menyampaikan nasihat kepada orangtua tentu berbeda dengan kepada tetangga. Sebagaimana berbeda pula antara memberikan nasihat kepada pemerintah dengan kepada masyarakat biasa. Kepada pemerintah hendaknya nasihat disampaikan dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Secara diam-diam dan rahasia, bukan dengan mengumbar aib dan kekurangan mereka di hadapan khalayak umum. Apalagi disebarkan melalui media massa.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan cara menyampaikan nasihat kepada pemerintah di dalam hadits ‘Iyadh bin Ghunm radhiyallahu ‘anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُبْدِهِ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ يَأْخُذُ بِيَدِهِ فَيَخْلُوا بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang ingin menyampaikan nasihat kepada penguasa janganlah menyampaikannya dengan terang-terangan. Hendaknya ia memegang tangan penguasa, jika penguasa mau menerima nasihat maka itulah yang diinginkan namun bila penguasa menolak maka ia telah menjalankan kewajibannya.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi 'Ashim, dan yang lain. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam Zhilal Al-Jannah hal. 507)
Dengan demikian, Islam tidak membenarkan aksi-aksi unjuk rasa dan demonstrasi untuk menentang kebijakan pemerintah, menyampaikan kritikan atau “aspirasi” rakyat kepada pemerintah. Cara-cara yang demikian termasuk tipu daya setan yang hanya akan memperburuk keadaan. Lihatlah contoh yang ditunjukkan oleh para sahabat di dalam atsar Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ketika ada seseorang yang menyampaikan kepada beliau, ”Mengapa anda tidak menemui Utsman untuk memberikan nasihat?” Maka Usamah menjawab, ”Apakah kalian menginginkan agar aku memberitahu kalian jika aku telah memberikan nasihat kepada Utsman? Demi Allah, aku telah berbicara dengan Utsman. Hanya aku dan dia saja.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Imam Ahmad rahimahullahu menyebutkan atsar dari Sa’id bin Jahman, beliau berkata: Aku pernah menemui Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu (sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang telah buta. Setelah aku mengucapkan salam beliau bertanya, “Siapakah dirimu?” Aku menjawab, “Namaku Sa’id bin Jahman.” Lalu aku menceritakan tentang kezaliman dan kelaliman penguasa pada masa itu. Maka tanganku dipegang erat oleh Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu sambil mengatakan, ”Celaka engkau wahai Ibnu Jahman. Jika memang penguasa mau mendengarkan ucapanmu, maka datangilah rumahnya dan sampaikan kepadanya apa yang engkau ketahui. Jika ia menerima apa yang engkau sampaikan maka itulah yang diharapkan. Namun jika ia menolak, maka belum tentu engkau lebih mengetahui daripada penguasa.”
Al-Imam Ibnu An-Nahas rahimahullahu berkata, ”Berbicara dengan penguasa dengan cara diam-diam lebih dipilih daripada berbicara di hadapan khalayak umum. Bahkan semestinya ia berusaha untuk berbicara dengan penguasa secara rahasia dan menyampaikan nasihat dengan cara tersembunyi, sehingga tidak ada pihak ketiga yang mengetahuinya.” (Tanbihul Ghafilin hal. 64)
Maka seharusnya setiap muslim mengingat kembali janji-janji setia yang telah diucapkan melalui lisan para sahabat. Seharusnya setiap muslim menyibukkan diri untuk melaksanakan bai’at-bai’at yang telah diteguhkan oleh para sahabat. Bukannya mencari bentuk-bentuk bai’at baru yang ada pada kelompok dan firqahnya. Apakah kita tidak merasa cukup dengan bai’at-bai’at para sahabat?
Al-Ajurri rahimahullahu berkata, ”Tidak pantas seseorang dikatakan memiliki sikap nush bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin secara umum, melainkan ia harus memulai dengan dirinya terlebih dahulu. Bersungguh-sungguh di dalam menuntut ilmu dan fiqih agar ia mengetahui kewajiban-kewajiban yang dibebankan atasnya. Agar ia mengerti juga akan permusuhan setan kepada dirinya sehingga ia dapat berusaha untuk menghindar. Agar ia mengerti keburukan-keburukan yang diinginkan oleh jiwanya sehingga ia dapat mengusirnya dengan ilmu.” (Basha’ir Dzawit Tamyiz 5/67)
Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber :
http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_on
Sumber: Ukhuwah Islamiyah (FB)

No comments:

Post a Comment