Assalamu'alaikum.

Assalamu'alaikum
Selamat datang di blog ini. Terimaksih atas kunjungannya sahabat

Semoga dapat bermanfaat untuk membuat kita lebih baik lagi, amin....
(bagi yang ingin copy and share artikel yang ada dblog ini, silahkan saja, asal cantumkan sumbernya... :)

Saturday, 21 August 2010

Wanita HAID... Bolehkah baca Qur'an ??

Bagi wanita haid yang ingin membaca Al-Qur'an " Jangan sampai diniati membaca Qur'an" Niatilah dzikir, belajar, menghafal, mengajar, dll. Karena dengan demikian kita lebih berihthiyat (berhati-hati ) dalam mensikapi perbedaan Ulama'



Terjadi perbedaan pendapat Ulama dalam masalah ini, yaitu :

Pendapat Pertama : Jumhur (kebanyakan) ulama berpendapat haram hukumnya membaca al-Qur’an, berdasarkan hadits:



1. Hadits Ibnu Umar RA :

لَا يَقْرَأُ الْجُنُبُ وَالْحَائِضُ شَيْئًا مِنْ الْقُرْآنِ

Artinya : “(Tidak boleh) bagi seorang yang junub dan wanita haid, membaca Al-Qur’an sedikitpun”



2. Hadits Sayyidina Ali RA yang diriwayatkan oleh semua pemilik kitab sunan, yaitu :

أَنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحْجُبُهُ عَنْ الْقُرْآنِ شَيْءٌ لَيْسَ الْجَنَابَةَ

Artinya : “Sungguh tidak ada sesuatu apapun yang menghalangi Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam untuk membaca Al-Qur’an selain junub”



3. Hadits Sayyidina Ali RA :

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ ثُمَّ قَرَأَ شَيْئًا مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ قَالَ هَذَا لِمَنْ لَيْسَ بِجُنُبٍ فَأَمَّا الْجُنُبُ فَلَا وَلَا آيَةَ

Artinya : “Aku melihat Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam berwudhu kemudian membaca Al-Qur’an, lalu berkata : beginilah bagi orang yang tidak junub. Adapun kalau junub maka tidak boleh membaca Al-Qur’an walaupun satu ayatpun “ (HR Ahmad dan Abu Ya’la).



4. Hadits Sayyidina Ali RA :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقْرِئُنَا الْقُرْآنَ عَلَى كُلِّ حَالٍ مَا لَمْ يَكُنْ جُنُبًا

Artinya : “Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam membaca Al-Qur’an dalam setiap keadaan kecuali junub. “ (HR At-Tirmidzi)



Pendapat Kedua : Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad dalam satu riwayat, Dawud Dhohiri dan para pendukungnya, Sa’id bin Jubair, Ikrimah, Al-Bukhori, Ibnu Jarir At-Thobari, Ibnul Mundzir dan An-Nakho’i berpendapat bolehnya membaca Al-Qur’an, berdasarkan dalil :

1. Hukum asal tidak ada larangan untuk membaca Al-Qur’an, maka barang siapa yang melarang membaca, ia harus mendatangkan dalil (bukti).



2. Hadits Aisyah RA :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

Artinya : “ Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam berdzikir kepada Alloh tiap saat” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini secara dhohir menunjukkan bahwa beliau shollallohu alaihi wa sallam juga membaca Al-Qur’an ketika dalam keadaan junub, karena lafadz (عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ = tiap saat) mencakup juga pada waktu keadaan junub dan lafadz (يَذْكُرُ اللَّهَ = berdzikir kepada Alloh) mencakup juga membaca Al-Qur’an.



3. Hadits Aisyah RA:

خَرَجْنَا مَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَذْكُرُ إِلَّا الْحَجَّ فَلَمَّا جِئْنَا سَرِفَ حِضْتُ … فَقَالَ افْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي

Artinya : “Kami keluar bersama Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam untuk menunaikan ibadah haji, maka ketika kami sampai di desa Sarof, aku (Aisyah) mengalami haid lalu beliau shollallohu alaihi wa sallam bersabda : Kerjakanlah sebagaimana yang dikerjakan oleh orang haji kecuali thowaf di Ka’bah sampai engkau suci.”( HR.Bukhori)



Kesimpulan : Meskipun terjadi dua pendapat diatas akan tetapi pendapat Jumhur ulama adalah lebih kuat dalam hal ini. Karena hadits-hadits yang melarang wanita haid membaca al-Qur'an itu memang ada yang lemah, tapi juga dikuatkan oleh banyak hadits yang kuat (shahih), karena itu dapat dijadikan hujjah. Di samping apa yang dilakukan oleh para sahabat, yang juga melarang seseorang membaca alqur'an apabila sedang berhadats besar. Namun, larangan ini tidak sampai kepada haram. hanya, sifatnya lebih baik tidak dilakukan oleh wanita haid.



Solusi : Bagi wanita haid yang ingin membaca Alqur’an “ Jangan sampai diniati membaca Qur'an“ Niatilah dzikir, belajar, menghafal, mengajar, dll. Karena dengan demikian kita lebih berihthiyat ( berhati-hati ) dalam mensikapi perbedaan Ulama’ diatas, semoga bermanfaat.. SALAM...

Wallahu A'lam bis Shawab.

Sumber: http://www.facebook.com/note.php?note_id=125314724176800&id=100001136358687

No comments:

Post a Comment