Assalamu'alaikum.

Assalamu'alaikum
Selamat datang di blog ini. Terimaksih atas kunjungannya sahabat

Semoga dapat bermanfaat untuk membuat kita lebih baik lagi, amin....
(bagi yang ingin copy and share artikel yang ada dblog ini, silahkan saja, asal cantumkan sumbernya... :)

Thursday 15 April 2010

Pakaian Ketat Wanita

Bismillahirrahmanirrahim..

Mari sejenak berfikir.

Memang benar semua orang punya cara masing masing menjalani hidup, tapi cara yang benarlah yang harus dijalani, bukan se akan akan akan hidup abadi di dunia.
Kita mahluk ber agama dan Punya Tuhan Yaitu Allah,dan nabi kita Muhammad sallallahu al...aihi wasallam, jangan takut dikatakan tidak sexy karena tidak ada syaitan yang memuji sifat baik dan kelakuan baik ,karena syaitan hanya menyukai keburukan.dan mengumbar aurat adalah keburukan yang nyata.

tidak perlu mencari pujian dari manusia karena mengumbar aurat,memakai pakaian sempit, pujian manusia sungguh tak berarti. cinta dari Allah yg penting. betapa bahagianya kita bila jadi hamba yg dicintai Allah.



Wanita berpakaian ketat di
hadapan mahramnya (kerabat si wanita yang haram menikahinya) dan di
hadapan wanita lain saja tidak boleh. Apalagi di hadapan lelaki lain.
Masalah wanita berpakaian ketat ini ada penegasan dari Nabi shollallohu
‘alaihi wa sallam, pemakainya tak akan masuk surga, bahkan mencium bau
surga saja tidak.“Dua
golongan termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihat mereka; satu
kaum (penguasa) yang membawa cambuk (besar) seperti ekor sapi,
dengannya mereka memukuli manusia; dan kaum wanita yang berpakaian
tetapi telanjang, menggoda dan menyimpang, kepala mereka seperti punuk
unta yang miring, mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan
mendapati aromanya, padahal aromanya bisa didapat dari jarak perjalanan
sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Dan sabdanya:
“Akan ada di akhir ummatku orang-orang yang naik diatas pelana
seperti layaknya orang-orang besar, mereka singgah di depan pintu-pintu
masjid, wanita-wanita mereka berpakaian namun telanjang, di atas kepala
mereka ada semacam punuk unta, laknatlah mereka karena sesungguhnya
mereka itu terlaknat.” (HR. Ahmad, Al-Haitsami berkata, para periwayat
Ahmad orang-orang yang shahih/ benar).


Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan:
Memakai pakaian-pakaian yang
ketat yang memperlihatkan tonjolan kecantikan wanita dan menampakkan
keindahan tubuhnya adalah perbuatan haram, karena Nabi sallallahu
alaihi wasallam bersabda :
Dua golongan orang yang
merupakan calon pengisi neraka yang belum saya lihat mereka itu :
Laki-laki yang memiliki cemeti/ cambuk bagaikan ekor sapi yang
dengannya mereka memukuli orang, dan wanita-wanita yang kasiyat ‘ariyat
(berpakaian tetapi telanjang) mailat mumilat (menyimpang dari kebenaran
dan mengajak orang lain untuk menyimpang) (HR Muslim dan lainnya).


Sabdanya,” kasiyat ‘ariyat,” telah ditafsirkan:
1. Bahwa mereka itu berpakaian dengan pakaian pendek yang tidak menutupi aurat yang harus ditutup,
2. dan ditafsirkan bahwa mereka mengenakan pakaian tipis yang tidak menutupi kulitnya dari pandangan di baliknya,
3. dan ditafsirkan juga bahwa
mereka mengenakan pakaian ketat yang memang menutupi kulit dari
pandangan namun tetap menampakan lekuk dan bentuk kemolekan tubuh
wanita.
Oleh sebab itu tidak boleh bagi
wanita mengenakan pakaian-pakaian ketat/sempit ini kecuali hanya di
hadapan suaminya saja, karena di antara suami isteri tidak ada aurat,
berdasarkan firman-Nya :
Dan orang-orang yang menjaga
kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang
mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela (Al
Mu’minun 5-6).
“…dan wanita-wanita yang
kasiyat ‘ariyat mailat mumilat, kepala mereka bagaikan punuk unta yang
miring, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan merasakan baunya
surga…” ?

Jawab : Tidak ragu lagi bahwa
perlakuan wanita memakai pakaian yang ketat/sempit yang menampakkan
kemolekan badannya adalah tidak boleh. Dia tidak boleh mengenakannya
kecuali di hadapan suaminya saja, adapun di hadapan selain suaminya
maka itu tidak boleh (haram), meskipun di hadapan para wanita, karena
dia berarti telah menjadi contoh yang sangat buruk sekali bagi yang
lainnya bila mereka melihatnya memakai pakaian seperti ini, mereka akan
ikut-ikutan menirunya. Dan juga dia itu diperintahkan menutupi auratnya
dengan kain yang longgar dan menutupi dari semua orang, kecuali dari
suaminya. Dia harus menutupi auratnya dari pandangan wanita sebagaimana
dia menutupinya dari pandangan laki-laki (mahramnya) kecuali yang biasa
nampak dari wanita seperti wajah, kedua tangan dan kedua telapak kaki
yang memang dibutuhkan untuk dibuka.

Dari: Belajar Adab-Adab Sunnah Rasulullah SAW

No comments:

Post a Comment