Assalamu'alaikum.

Assalamu'alaikum
Selamat datang di blog ini. Terimaksih atas kunjungannya sahabat

Semoga dapat bermanfaat untuk membuat kita lebih baik lagi, amin....
(bagi yang ingin copy and share artikel yang ada dblog ini, silahkan saja, asal cantumkan sumbernya... :)

Friday 28 May 2010

WASPADAI ZINA KECIL

Menjaga Pandangan Terhadap Lawan Jenis & Tidak Melihat Aurat Orang lain

By : ~Jeanny Dive~

Bismillaahir rohmaanir rohiim
Assalamu’alaykum warohmatullaahi wa barokaatu


Saudara-saudariku tercinta yang senantiasa menahan pandangannya…

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…” (QS. an-Nuur {24}:30-31).

Imam Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Telah ditetapkan atas anak Adam, bagiannya dari zina, dan dia sudah pasti mendapati hal itu. Zinanya kedua mata adalah melihat, zinanya kedua telinga adalah mendengar, zinanya lidah adalah bicara, zinanya tangan adalah menampar, dan zinanya kaki adalah melangkah. Hal itulah yang berkeinginan dan berangan-angan, kemudian hal itu dibenarkan (dibuktikan) oleh kemaluan atau didustakannya (jadi melakukannya atau tidak). (HR Ahmad, Abu Dawud & at-Tirmidzi).

Dalam hadits riwayat at-Tirmidzi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pandangan yang kedua terhadap lawan jenis yang bukan mahram. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Ali bin Abi Thalib ra, “Hai Ali, janganlah susulkan pandangan yang lain, karena yang pertama adalah bagimu, sedangkan yang kedua bukan lagi darimu.”

Saudara-saudariku tercinta yang dirahmati oleh Allah ta’ala…

Pandangan yang pertama dalam hadits tersebut, di anggap sebagai suatu ketidak-sengajaan. Sedangkan pandangan yang kedua merupakan perbuatan yang diniatkan, dan berasal dari dorongan syahwat.

Jika yang dilihatnya itu adalah sesuatu yang haram baginya dan disertai dengan syahwat, lalu dinikmati, maka dia menjadi berdosa.

Begitu pula hendaknya engkau tidak melihat aurat orang lain, meski pun dengan sesama jenismu. Imam Muslim dan Ahmad meriwayatkan dari Abdurrahman bin Abi Sa’id dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki yang lain, dan jangan pula seorang perempuan melihat aurat perempuan lainnya. Janganlah seorang laki-laki bersatu dengan laki-laki lain dalam satu kain, dan jangan pula seorang perempuan bersatu dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim & Ahmad).

Semoga dengan adanya penjelasan dalil-dalil tersebut, hendaknya membuat kita semakin waspada terhadap perihal yang selama ini (mungkin) di anggap biasa, agar kita pun TIDAK TERJERUMUS ke dalam perbuatan maksiat dan dosa. Amin yaa robbal’alamiin…



Barakallahu fiikum,
Wassalamu’alaykum wr.wb.
~Jeanny Dive~

Sumber: http://www.facebook.com/home.php?#!/photo.php?id=100000725479589&pid=151610

No comments:

Post a Comment