Assalamu'alaikum.

Assalamu'alaikum
Selamat datang di blog ini. Terimaksih atas kunjungannya sahabat

Semoga dapat bermanfaat untuk membuat kita lebih baik lagi, amin....
(bagi yang ingin copy and share artikel yang ada dblog ini, silahkan saja, asal cantumkan sumbernya... :)

Showing posts with label Ramadhan. Show all posts
Showing posts with label Ramadhan. Show all posts

Tuesday, 7 September 2010

B U K A N Minal Aidin Wal Faizin;

Semoga bermanfaat! sebuah artikel yg insha Allah meluruskan kekeliruan tentang kebiasaan berjuta muslim di indonesia tentang ucapan di hari raya Idilfitri.

B U K A N Minal Aidin Wal Faizin;

oleh Nuruddin Al-Indunisy pada 04 September 2010 jam 18:47

Ucapkanlah Dengan Ilmu, mungkin itu yg ingin saya garis bawahi dalam penulisan notes kecil ini. ini juga bukan berarti ingin mengatakan saya berilmu, saya pun tau dari orang lain yg berilmu., semoga kita semua jadi berilmu.

Sebelum membahas Kata Minal Aidzin wal faidzin yang Lucu itu, mari kita perhatikan dalil dalil terkait yg membahasa tentang Ucapan Ini:

“Ucapan pada hari raya, di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat Ied : Taqabbalallahu minnaa wa minkum “Artinya : Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah [Majmu Al-Fatawa 24/253]

Jubair bin Nufair:

“Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu minnaa wa minka (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)”.

Al Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari [2/446] Dalam 'Al Mahamiliyat' dengan Isnad yang Hasan

Muhammad bin Ziyad berkata:

“Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Ied berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : 'Taqabbalallahu minnaa wa minka”

(Ibnu Qudamah dalam “Al-Mughni” (2/259)

IMAM AHMAD menyatakan bahwa ini adalah “Isnad hadits Abu Umamah yang Jayyid/Bagus. Beliau menambahkan :

“Aku tidak pernah memulai mengucapkan selamat kepada seorangpun, namun bila ada orang yang mendahuluiku mengucapkannya maka aku menjawabnya. Yang demikian itu karena menjawab ucapan selamat bukanlah sunnah yang diperintahkan dan tidak pula dilarang. Barangsiapa mengerjakannya maka baginya ada contoh dan siapa yang meninggalkannya baginya juga ada contoh, wallahu a’lam.”

[Al Jauharun Naqi 3/320. Suyuthi dalam 'Al-Hawi: (1/81) : Isnadnya hasan]

Nah, Sahabat. lalu kenapa Minal Aidzin Walfaidzin?

Dikalangan masyarakat dan media Televisi berjuta juta muslim di indonesia sering mendengar kata ini digandengkan dengan kata 'Mohon maaf lahir batin' sehingga kurang lebih Begini:

“MINALAIDIN WAL FAIZIN - MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN”,

Seakan akan (mungkin yang mengucapkan) menganggap bahwa Minal Aidin Wal Faizin Ini berarti Mohon Maaf Lahir dan Batin..Benarkah begitu? Coba perhatikan dan analisa sendiri jika dua frase itu diartikan secara menyeluruh dalam bahasa indonesia yg benar:

“TERMASUK DARI ORANG ORANG YANG KEMBALI SEBAGAI ORANG YANG MENANG - Mohon maaf lahir dan Batin”.

Sepertinya rada ngawur (maaf), karena jika demikian artinya tidak Jelas. Do'a bukan (karena tidak lengkap).. dan Salam juga bukan :) karena lucu saat kita artikan dari bahasa Aslinya. Adapun menurut hemat saya, ya syah syah saja selama kita tidak tahu dan itu sebatas Ikut ikutan dan SERTA tidak meniatkan bahwa Mohon maaf Lahir dan Batin itu arti dari Minal Aidzin Walfaidzin

Coba lihat penerjemahan makna frase Minal Aidin Wal Faizin dalam bahasa Arab berikut:

Min, Artinya “termasuk”.

Al-aidin, Artinya”orang-orang yang kembali”

Wa, Artinya “dan”

Al-faidzin, Artinya “ menang”.

Jadi makna "Minal Aidin Wal Faizin" jika dipaksakan diterjemahkan kedalam kai'dah tatabahasa Arab - Indonesia yg benar adalah “Termasuk dari orang-orang yang kembali (dari perjuangan ramadhan) sebagai orang yang menang”.

Artinya mengambang bukan?

S O L U S I

Nah lalu apa Solusi dari kurangnya pemahaman bahasa diatas ?

Tentunya selain agar kita tidak ditertawain negeri tetangga, dan tidak malu maluin saat kita bertemu dengan orang orang berilmu, kita juga harus mengikuti Apa yg Rasul / Sahabat contohkan agar hal tersebut terhindar dari hal hal Bid'ah.

Nah lho? Kok bid'ah?

Jangan tersinggung dulu, untuk sahabat muslim yang alergi dengan kata BIDAH. mari perhatikan; dalam budaya Arab, ucapan yang disampaikan ketika menyambut hari Idul Fitri (yang mengikuti teladan nabi Muhammad Saw) adalah "Taqabbalallahu minna waminkum", Kemudian menurut riwayat ucapan nabi ini ditambahkan oleh orang-orang dekat jaman Nabi dengan kata-kata"Shiyamana wa Shiyamakum", yang artinya puasaku dan puasamu, sehingga kalimat lengkapnya menjadi "Taqabbalallahuminna wa minkum, Shiyamana wa Shiyamakum" (Semoga Alloh menerima amalan puasa saya dan Kamu).

Dari Riwayat tersebut Dan seperti keterangan keterangan yg dipaparkan yang benar adalah dari “Taqabbalallahu… sampai … shiyamakum”. tidak satupun menyatakan ada istilah Minal Aizin wal Faidzin. Atau Tanpa minal Aidin wal faidzin.

Jadi mengucapkan Minal Aidin wal Faizin, JIKA KITA mengucapkannya dengan niat ingin mencontoh kebiasaan Rosulullah/Ittiba’qauly, jatuhnya bisa menjadi Bid’ah, TAPI KALAU niatnya hanya untuk “Ingin mendoakan sesama Saudara seiman”, Insya Allah, tidak salah DAN Bahkan hal yang baik.

Adapun jika ingin menambahkan bisa saja ditambahkan diakhir kalimat, agar secara harfiyah aja serasi:

”Taqabbalallahu minna wa minkum, Shiyamana wa Shiyamakum. Ja’alanallaahu Minal Aidin wal Faizin”

Artinya, “Semoga Allah menerima amal-amal kami dan kamu, Puasa kami dan kamu. Dan semoga Allah menjadikan kami dan kamu termasuk dari orang-orang yang kembali (dari perjuangan Ramadhan) sebagai orang yang menang.”

Ja’alanallaahu : Berarti "Semoga Allah menjadikan kita".. sebagai tambahan untuk melengkapi, Minal Aidin wal Faizin yg mengambang tadi..

Sekedar tambahan, bagaimana jika kita ingin mengucapkan “mohon maaf lahir dan batin” dalam bahasa arab benar?

Salah satunya adalah “Asalukal afwan zahiran wa bathinan”.

Atau "Kullu aam wa antum bikhair", yang berarti semoga sepanjang tahun Anda dalam keadaan baik-baik “,

dan, sekali lagi Bukan Minal Aidin wal Faizin” karena kata ini bukan berarti Kalimat permintaan Maaf. Mungkin hanya sebuah do'a yg tidak Utuh.

Demikian, Mohon koreksinya jika ana salah.

Akhir kata. Dengan Ini saya pribadi,

Atas Nama Pena Nuruddin Al-Indunissy ingin mengucapkan,

”Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum. Ja’alanallaahu minal aidin wal faizin”

“Semoga Allah menerima amal-amal kita, Dan semoga Allah menjadikan kita termasuk dari orang-orang yang kembali dari perjuangan Ramadhan sebagai orang yang menang.”

Dan mari kita memohon, kepada Dzat Allah Aza wajala; Semoga Kita dianugerahi untuk menikmati Ramadhan Tahun Tahun Berikutnya dengan Rizki dan Kebarokahannya,

Amiin

Sumber: http://www.facebook.com/notes/indra-perempuan/b-u-k-a-n-minal-aidin-wal-faizin/147261481971788

Monday, 6 September 2010

FIQIH IDUL FITRI

APAKAH ADA SHALAT SUNNAH SEBELUM DAN SESUDAH ‘ID?
Tidak disunnahkan shalat sunnah sebelum dan sesudah ‘Id. Disebutkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا. رواه البخاري

"Sesungguhnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat ‘Idul Fithri dua raka’at, tidak shalat sebelumnya atau sesudahnya" [HR Al Bukhari].

Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Sama sekali tidak ada satu shalat sunnah saat sebelum atau sesudah ‘Id”. Kemudian dia ditanya: “Bagaimana dengan orang yang ingin shalat pada waktu itu?” Dia menjawab: “Saya khawatir akan diikuti oleh orang yang melihatnya. Ya’ni jangan shalat”. [Al Mughni, Ibnu Qudamah 3/283].

Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: "Kesimpulannya, pada shalat ‘Id tidak ada shalat sunnah sebelum atau sesudahnya, berbeda dari orang yang mengqiyaskan dengan shalat Jum’ah. Namun, shalat sunnah muthlaqah tidak ada dalil khusus yang melarangnya, kecuali jika dikerjakan pada waktu yang makruh seperti pada hari yang lain". [Fath-hul Bari, 2/476].

Apabila shalat ‘Id dikerjakan di masjid karena adanya udzur, maka diperintahkan shalat dua raka’at tahiyyatul masjid. Wallahu a’lam.

APABILA SESEORANG TERTINGGAL DARI SHALAT ‘ID, APAKAH PERLU MENGQADHA?
Dalam masalah ini, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan di dalam Asy Syarhul Mumti’ 5/208: "Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat tidak diqadha. Orang yang tertinggal atau luput dari shalat ‘Id, tidak disunnahkan untuk mengqadha’nya, karena hal ini tidak pernah ada dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan karena shalat ‘Id merupakan shalat yang dikerjakan dengan berkumpul secara khusus. Oleh sebab itu tidak disyari’atkan, kecuali dengan cara seperti itu".

Kemudian beliau Syaikh Ibnu Utsaimin juga berkata: "Shalat Jum’at juga tidak diqadha. Tetapi, bagi orang yang tertinggal, (ia) mengganti shalat Jum’at dengan shalat fardhu pada waktu itu. Yaitu Dhuhur. Pada shalat ‘Id, apabila tertinggal dari jama’ah, maka tidak diqadha, karena pada waktu itu tidak terdapat shalat fardhu ataupun shalat sunnah".

KHUTBAH ‘IDUL FITHRI
Dalam Shahihain dan yang lainnya disebutkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ .رواه البخاري و مسلم

"Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar ke tanah lapang pada ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha. Pertama kali yang Beliau kerjakan ialah shalat, kemudian berpaling dan berdiri menghadap sahabat, dan mereka tetap duduk di barisan mereka. Kemudian Beliau memberikan mau’izhah, wasiat dan memerintahkan mereka". [HR Al Bukhari dan Muslim].

Dalam masalah khutbah ‘Id ini, seseorang tidak wajib mendengarkannya. Dibolehkan untuk meninggalkan tanah lapang seusai shalat. Tidak sebagaimana khutbah Jum’ah, yang wajib bagi kita untuk menghadirinya.

Di dalam hadits Abdullah bin As Sa’id Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيدَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَالَ إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

"Saya menyaksikan shalat ‘Id bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika selesai, Beliau berkata: “Kami sekarang berkhutbah. Barangsiapa yang mau mendengarkan, silahkan duduk. Dan barangsiapa yang mau, silahkan pergi". [Dikeluarkan oleh Abu Dawud, An Nasa’i, Ibnu Majah. Lihat Irwa’ul Ghalil 3/96]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,"Dahulu, apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyempurnakan shalat, Beliau berpaling dan berdiri di hadapan para sahabat, sedangkan mereka duduk di barisan mereka. Beliau memberikan mau’izhah, wasiat dan memerintahkan dan melarang mereka. Beliau membuka khuthbah-khutbahnya dengan memuji Allah. Tidak pernah diriwayatkan -dalam satu haditspun- bahwasanya Beliau membuka dua khutbah pada ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha dengan bertakbir. Dan diberikan rukhshah bagi orang yang menghadiri ‘Id untuk mendengarkan khutbah atau pergi". [Zaadul Ma’ad, 1/429].

APABILA HARI ‘ID BERTEPATAN DENGAN HARI JUM’AT
Apabila hari ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka kewajiban shalat Jum’at bagi orang yang telah menghadiri ‘Id menjadi gugur. Tetapi bagi penguasa, sebaiknya memerintahkan agar didirikan shalat Jum’at, supaya dihadiri oleh orang yang tidak menyaksikan ‘Id atau bagi yang ingin menghadiri Jum’at dari kalangan orang-orang yang telah shalat ‘Id. Dan sebagai pengganti Jum’at bagi orang yang tidak shalat Jum’at, adalah shalat Dhuhur. Tetapi yang lebih baik, ialah menghadiri keduanya. [Lihat Ahkamul ‘Idain, Ath Thayyar, hlm. 18; Majalis ‘Asyri Dzil Hijjah, Syaikh Abdullah Al Fauzan, hlm. 107].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau berkata:

قَدْ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنْ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ. رواه أبو داود و ابن ماجه

"Telah berkumpul pada hari kalian ini dua ‘Id. Barangsiapa yang mau, maka shalat ‘Id telah mencukupi dari Jum’at. Akan tetapi, kami mengerjakan shalat Jum’at". [HR Abu Dawud, Ibnu Majah]

MENGUCAPKAN SELAMAT PADA HARI ‘ID
Syaikhul Islam ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari ‘Id. Beliau menjawab:

“Mengucapkan selamat pada hari ‘Id; apabila seseorang bertemu saudaranya, kemudian dia berkata تقبل الله منا ومنكم (semoga Allah menerima amal kebaikan dari kami dan dari kalian), atau أعاده الله عليك (semoga Allah memberikan kebaikan kepada Anda), atau semisalnya, dalam hal seperti ini telah diriwayatkan dari sekelompok diantara para sahabat, bahwa mereka dahulu mengerjakannya. Dan diperperbolehkan oleh Imam Ahmad dan selainnya. Imam Ahmad berkata,’Saya tidak memulai seseorang dengan ucapan selamat ‘Id. Namun, jika seseorang menyampaikan ucapan selamat kepadaku, aku akan menjawanya, karena menjawab tahiyyah hukumnya wajib. Adapun memulai ucapan selamat ‘Id bukan merupakan sunnah yang diperintahkan, dan tidak termasuk sesuatu yang dilarang. Barangsiapa yang mengerjakannya, maka ada contohnya. Dan bagi orang yang tidak mengerjakannya, ada contohnya juga". [Majmu’ Fatawa, 24/253, lihat juga Al Mughni, 3/294].
Wallahu a’lamu bish shawab.

Sumber: Abu Fauzan (Imam Bukhari) (FB)

Andakah Alumni Universitas Ramadhan?

dakwatuna.com – Ramadhan sebentar lagi memisahkan dirinya dengan kita, tinggal hitungan hari saja. Rasanya begitu cepat hari-hari Ramadhan berlalu, tak terasa. Perlombaan amal kebaikan kita dengan Ramadhan kayaknya tidak seimbang. Ramadhan menghadirkan beragam kemuliaan, keistimewaan dan keutamaan belum bisa terkejar secara optimal, karena kekurangan dan kesibukan duniawi kita, sehingga Ramadhan belum bisa kita taklukkan. Hari-hari akhir Ramadhan ini semoga bisa kita tebus dengan kesungguhan berlipat, konsentrasi ibadah, i’tikaf qalbu, fisik, pikiran hanya kepada Allah swt.

Sehingga ketika Ramadhan memisahkan dirinya dengan kita, kita berbahagia, sekaligus haru, karena kita telah memanfaatkannya dengan sekuat kemampuan kita. Kita keluar menjadi “Alumni Universitas Ramadhan”. Bagaimana model Alumni Unversitas Ramadhan? Sebelum menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita renungkan beberapa model alumni “shaum” binatang di sekitar kita. Sebagai contoh: ular, ayam dan ulat.

Binatang ular mempunyai keunikan, merubah diri menjadi muda lagi, berkulit baru lagi, dan semua serba baru. Ternyata perubahan itu di awali dari proses panjang “shaum” alias tidak makan selama hampir satu tahun. Dalam rentang waktu yang panjang itu, ular tidak makan sama sekali, sehingga tubuhnya mengecil, mengecil dan akhirnya ular keluar dari kulit lamanya, menjelma menjadi ular baru, serba baru.

Ayam, ketika bertelur dan mau memiliki anak, ia mengeram. Dalam rentang waktu tiga pekan kurang lebih, ayam mengeram telurnya, tanpa makan dan minum. Sampai-sampai mulut ayam selalu menganga dan mengeluarkan suara. Apa yang terjadi setelah tiga pekan? Telur-telur itu menetas, dan subhanallah! Lahir anak-anak ayam yang lucu-lucu, dan warna-warni.

Binatang ulat, boleh jadi binatang ulat adalah binatang yang paling rakus di dunia ini. Ulat hidup hanya untuk makan, bukan makan untuk hidup. Tidurnya pun makan. Sehingga warna tubuhnya nyaris menyatu dengan warna yang ia makan. Semua orang geli bahkan takut sama ulat, terutama kaum perempuan. Namun, apa yang terjadi ketika si ulat memutuskan “shaum” berdiam diri, dalam beberapa minggu, bulu-bulunya mulai rontok, berubah menjadi kepompong. Dari kepompong menjelma seekor kupu-kupu yang cantik nan menawan. Praktis semua orang, terutama kaum perempuan suka yang namanya kupu-kupu.

Itulah model alumni “shaum” binatang, melahirkan sosok baru, yang lebih baik, mempesona dan membawa manfaat. Subhanallah!

Tentu, “Universitas Ramadhan” mampu melahirkan dan meluluskan alumni-alumni manusia yang jauh lebih baik dari makhluk-makhluk lainnya.

“Universitas Ramadhan” menggembleng kita untuk totalitas taat aturan, bayangkan makanan kita sendiri, halal, namun di siang hari haram untuk kita santap, dan kita taat itu. Bagaimana dengan makanan yang jelas-jelas haram atau syubuhat yang berseliweran di sekitar kita di luar Ramadhan? Ada sebuah pesan menarik untuk direnungkan: “Ramadhan, perangi korupsi.” Atau “Ramadhan, jauhi korupsi” bukan berarti di luar Ramadhan praktek korupsi tetap merajalela!?

Berhubungan suami-Istri adalah dianjurkan dan halal, namun di siang hari Ramadhan menjadi haram melakukannya. Kita taat perintah Allah swt. ini, dan kita mampu. Dengan demikian, kita akan sangat takut untuk berbuat zina, amoral kapan pun dan di mana pun, karena taat aturan Allah swt.

“Universitas Ramadhan” mengkondisikan kita untuk menjaga telinga, mata, dan hati. Menjaga telinga dari mendengarkan gosip, fitnah, dan sesuatu yang tiada guna. Menjaga mata untuk tidak melirik yang tidak dihalalkan, melihat yang tidak diperbolehkan. Menjaga hari untuk tidak dendam, dengki, berprasangka buruk, dan gundah gulana, apalagi putus asa. Menjaga lisan untuk tidak mengumbar fitnah murahan, adu domba, menjelekkan orang lain. Karena Ramadhan mengajarkan kepada kita agar tidak shaum dari makan-minum dan hubungan suami-istri di siang hari saja, jauh lebih dari itu, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini:

“Kalian berpuasa maka janganlah berkata kotor dan jangan berteriak, dan jika ada salah seorang yang mencelanya atau mengajaknya bertengkar (berkelahi) maka katakanlah; sesungguhnya aku sedang berpuasa…” (Bukhari)

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرْبِ فَقَطْ. إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ. فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقَلْ : إِنِّى صَائِمٌ

“Bukanlah puasa itu menahan diri dari makan dan minum saja, namun puasa itu adalah menahan diri dari senda gurau dan kata-kata kotor, jika ada seseorang mencelamu atau menyakitimu, maka katakanlah kepadanya: Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (Hakim dan disahihkan oleh Al-Albani).

“Barangsiapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan dosa dan dia melakukannya, maka Allah tidak membutuhkan dia untuk meninggalkan makan dan minum.” (Bukhari)

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الظَّمَأُ ، وَكَمْ مِنْ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَر

“Betapa banyak orang yang berpuasa, tidak mendapatkan pahala dari puasa kecuali hanya dahaga, dan betapa banyak orang yang melakukan qiyam (shalat tarawih) tidak mendapatkan pahala qiyam kecuali letih saja.” (Ad-Darimi, dan Al-Albani berkata: Isnadnya Jayyid)

Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa shaum tidak diterima jika dibarengi dengan perkataan dan tindakan dosa.

Sadarilah, bahwa kerugian besar bagi orang yang tidak mampu membawa jiwanya berpuasa dari dosa-dosa. Ingatlah jika kita merasa haus saat berpuasa, maka haus yang sebenarnya adalah rasa dahaga pada hari kiamat, pada saat itu orang merasa rugi dan menyesal.

Oleh karena itu hendaknya kita menjaga tubuh kita dari kemaksiatan, mengkondisikan akal untuk tidak berfikir kecuali taat kepada Allah, tidak membawa hati kecuali pada kabaikan kaum muslimin dan muslimat, dan mengkondisikan kedua mata atau kedua telinga atau lisan dengan apa yang dicintai Allah swt.

Ramadhan menggembleng kita untuk menjadi manusia baru. Karena mata, telinga, lisan, kemaluan, hati dan perut serta anggota tubuh kita yang lain menjelma menjadi fitri, suci dan lebih taat kepada pemiliknya, Allah swt.

Muttaqin, itulah predikat “Alumni Universitas Ramadhan”, predikat tertinggi dan paling terhormat. Sebuah predikat yang Allah swt. sematkan kepada orang-orang yang benar shaumnya.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Al Baqarah:183

Karena kita tidak boleh menjadi hamba Ramadhani, namun harus menjadi hamba Rabbani, sudah barang tentu ciri-ciri muttaqin harus melekat dalam diri kita, di dalam Ramadhan dan di luar Ramadhan.

Di antara ciri-ciri itu adalah sebagaimana yang difirmankan Allah swt.:

“Kitab (Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang Telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka Itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” Al Baqarah:2-5

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka Mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan Itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” Ali Imran:133-136

“Negeri akhirat itu, kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” Al Qashash:83

“Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa (disediakan) syurga-syurga yang penuh kenikmatan di sisi Tuhannya.” Al Qalam:34

“Alumni Universitas Ramadhan” menjadi sosok baru, pribadi fitri. Sehingga tidak adalagi orang yang menjual hutan yang sejatinya harus dilindungi dan dimanfaatkan sebesar-besar untuk rakyat. Tidak ada lagi yang makan uang rakyat, karena rakyat sudah sangat susah hidupnya. Tidak ada lagi yang bertindak amoral atau berzina, karena itu penyakit masyarakat yang dikutuk. Tidak ada lagi saling fitnah, ado domba, memecah belah umat hanya gara-gara kepentingan sesaat kekuasaan atau jabatan.

Semoga kita menjadi bagian “Alumni Universitas Ramadhan” yang sukses, yaitu menjadi pribadi yang ciri-ciri ketaqwaan selalu melekat dalam diri kita, menjadi lebih baik, di bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan, Amin. Allahu a’lam

Sumber: Samudera Tarbiyah

Friday, 27 August 2010

Lailatul Qadar

Secara etimologis, “lailah” artinya malam, dan “al-qadar” artinya takdir atau kekuasaan, secara harfiah diartikan malam penentuan atau malam kemuliaan.

Secara metaforis disebut malam seribu bulan. Suatu malam permulaan Alquran diturunkan oleh Allah SWT.
“Sesungguhnya kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan (Lailatul Qadar)” (QS Al-Qadar (97):1)
Dari pernyataan bahwa Al-Qur’an tersebut diturunkan pada saat Lailatul Qadar, dapat kita tangkap pengertian, yakni; pertama , Lailatul Qadar merupakan dari suatu malam, saat diturunkan Al-Qur’an secara keseluruhan. Dalam masalah ini, para Muffasir menjelaskan bahwa Lailatul Qadar itu adalah saat diturunkannya Al-Qur’an secara keseluruhan dari Lauhul Mahfuzhke Baitul’Izzah, sebelum diwahyukan kepada Rasulullah SAW secara berangsur.


~ Keutamaan Lailatul Qadar

1. Lailatulqadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta'ala berfirman , "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan." (QS. Al Qadar: 1).

2. Lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. An Nakho'i mengatakan, "Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan." Mujahid & Qotadah berpendapat bahwa yang dimaksud dg lebih baik dari 1000 bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar.

3. Menghidupkan malam lailatul qadar dengan shalat akan mendapatkan pengampunan dosa.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihiwa sallam bersabda, "Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman & mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 1901)


~ Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?

Kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar AlAsqolani telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dalam masalah ini.Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimanadikatakan oleh beliau adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahunke tahun (Fathul Baari, 6/306, Mawqi' Al Islam Asy Syamilah). Mungkin pada thn tertentu terjadi pada malam ke-27 atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam ke-25, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta'ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa." (HR. Bukhari no. 2021)


Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orang bersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudah ditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akan bermalas-malasan.



~ Tanda Malam Lailatul Qadar

1. Udara & angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan." (HR. Ath Thoyalisi.Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh/terpercaya)

2. Malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebutdan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hariyang lain.

3. Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

4. Matahari akan terbit pada pagi harinya dalamkeadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka'ab bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik." (HR. Muslim no. 1174)



~ Do'a di Malam Lailatul Qadar

Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do'a pada lailatul qadar, sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah.Beliau radhiyallahu 'anha berkata, "Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?" Beliau menjawab, "Katakanlah: 'Allahumma innaka 'afuwwuntuhibbul 'afwa fa'fu anni' (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi MahaMulia yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku)." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)


~ Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?

Seharusnya setiap muslim dapat memperbanyak ibadahnya ketikaitu, menjauhi istri-istrinya dari berjima' & membangunkan keluarga u/ melakukan ketaatan pada malam tersebut. 'Aisyah mengatakan, "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan),beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dariberjima'), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya."(HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 117)

Adapun yang dimaksudkan dg menghidupkan malam lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dg ibadah & bukan seluruh malam. Pendapat ini dipilih oleh sebagian ulama Syafi'iyah. Menghidupkan malam lailatul qadar bukan hanya shalat, bisa pula dg dzikir & tilawah Al Qur'an (Lihat 'Aunul Ma'bud, 3/313, Mawqi' Al Islam, Asy Syamilah).Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, "Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadarkarena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 1901)



~ Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?

Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, "Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?" Adh Dhohak pun menjawab, "Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akanmendapatkan bagian malam tersebut." (Latho-if Al Ma'arif, hal. 331)

Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haidh, nifas & musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haidh & nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah: (1) Berdzikir dg memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid(alhamdulillah) dan dzikir lainnya, (2) Memperbanyak istighfar, dan (3) Memperbanyak do'a. (Lihat pembahasan di "Al Islam Su-al wa Jawab" pada link http://www.islam-qa.com/ar/ref/26753)



Sumber: buletin.muslim.or.id (Muhammad Abduh Tuasikal )

Tuesday, 24 August 2010

Kegembiraan Orang yang Berpuasa

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ رَسُوْلُ الله صلي الله عليه وسلم كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kegembiraan yaitu kegembiraa ketika dia berbuka dan kegembiraan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”“[1]

Betapa istimewanya hadits ini. Di dalamnya diterangkan amalan secara umum dan puasa secara khusus. Diuraikan pula tentang keutamaan, keistimewaan, pahala (sekarang atau kemudian hari), hikmah dan tujuan puasa. Inilah salah satu contoh betapa luas karunia dan kebaikan Allah ‘Azza wa Jalla kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.

Allah ‘Azza wa Jalla membalas satu kesalahan dan penyimpangan dengan balasan yang sesuai dengan kesalahan itu. Sedangkan ampunan Allah ‘Azza wa Jalla lebih banyak dari padanya. Adapun kebaikan, paling sedikit, satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat dan akan semakin bertambah sesuai dengan sebab-sebabnya.

Hadits ini juga menerangkan hikmah pengkhususan, bahwa orang yang berpuasa ketika meninggalkan semua yang disukai oleh hawa nafsunya yang memang diciptakan dengan tabiat (watak, kebiasaan) sangat menyukainya, bahkan cenderung mendahulukannya dari apapun juga, apalagi jika hal itu merupakan kebutuhan pokok namun dia justru mengedepankan kecintaannya kepada Rabb-nya diatas kesenangan tersebut. Oleh sebab itulah Allah ‘Azza wa Jalla mengkhususkan amalan ini untuk diri-Nya dan Dia sendiri yang memberi pahala orang-orang yang berpuasa.

Ditegaskan pula bahwa puasa yang sempurna adalah ketika seseorang meninggalkan dua perkara yaitu,

Pertama, Meninggalkan semua perkara yang yang membatalkan puasa seperti makan, minum, bersetubuh dan semua yang semisalnya (dalam kategori membatalkan puasa secara dzahir).

Kedua, Meninggalkan semua yang menyebabkan berkurangnya pahala amalan itu seperti melakukan rafats (perbuatan keji), berteriak-teriak (bertengkar) dan mengerjakan atau mengucapkan kata-kata yang diharamkan, menjauhi semua bentuk kemasiatan, pertengkaran dan berbantah-bantahan yang menimbulkan permusuhan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

“Puasa itu adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah mengucapkan ucapan kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.“[2]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata فَلَا يَرْفُثْ (maka janganglah berkata kotor), yakni janganlah berbicara dengan kata-kata yang buruk; وَلَا يَصْخَبْ (jangan ribut bertengkar), yaitu dengan kata-kata yang menimbulkan fitnah dan pertengkaran. Sebagaimana diterangkan dalam hadits lain, dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta bahkan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”[3]

Maka, barangsiapa yang merealisasikan kedua hal itu, yakni meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa dan hal-hal yang dilarang, sempurnalah pahalanya sebagai orang yang berpuasa. Sedangkan yang tidak melaksanakan hal ini, maka janganlah mencela siapapun kecuali dirinya sendiri.

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing orang yang berpuasa jika ada seseorang yang mengajaknya bertengkar atau mencacinya, hendaknya dia mengatakan kepada orang tersebut :إِنِّي صَائِمٌ (saya sedang berpuasa).

Adapun manfaatnya ialah seakan-akan dia ingin mengatakan, “Ketahuilah, bukannya saya tidak mampu menghadapi perbuatanmu, akan tetapi saya sedang berpuasa. Saya menghormati dan menjaga kesempurnaan puasa saya. Inilah yang diperintahkan Allah’Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Ketahuilah, bahwa puasa mengajakku untuk tidak mengimbangi perbuatanmu, tetapi menganjurkan aku agar bersabar. Maka, apa yang aku lakukan jauh lebih baik daripada apa yang kamu kerjakan terhadapku.”

Sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ (untuk orang yang berpuasa ada dua kegembiraan; kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu dengan Rabb-nya). Keduanya adalah pahala yang diberikan Allah ‘Azza wa Jalla yang disegerakan atau ditunda di akhirat.

Kegembiraan pertama, kegembiraannya ketika berbuka, yaitu kegembiraan dengan nikmat yang telah Allah ‘Azza wa Jalla berikan kepadanya dengan menyempurnakan puasanya. Ibadah ini termasuk amal shalih yang paling utama, namun betapa banyak orang yang terhalang dari puasa. Selain itu, ia juga bergembira dengan apa yang kembali dihalalkan Allah untuknya, berupa makanan, minuman dan persetubuhan (jima’),mengingat hal-hal tersebut sebelumnya diharamkan baginya pada saat sedang berpuasa.

Kegembiraan kedua, Kegembiraannya ketika berjumpa dengan Rabb-nya dengan keridhaan dan kemurahanNya. Ia gembira dengan membawa pahala puasanya. Ketika dia mendapatkan pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’âla yang telah disediakan untuknya, ketika dikatakan kepadanya, “Mana orang-orang yang berpuasa, hendaklah dia masuk surga dari pintu Ar-Royyan, yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.”

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernama Ar-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka,’Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut.”[4]

Juga dalam ayat yang mulia ini dijelaskan mengenai balasan bagi orang yang berpuasa. Allah Ta’ala berfirman,

كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ

“(Kepada mereka dikatakan): ‘Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.’” (QS. Al Haqqah [69]: 24)

Mujahid dan selainnya mengatakan, “Ayat ini turun pada orang yang berpuasa”. Barangsiapa yang meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Allah, maka Allah akan memberi ganti dengan yang makanan dan minuman yang lebih baik.”[5]

Saudariku, apakah kita tidak ingin memasuki pintu surga Ar-Royyaan? Betapa besarnya ganjaran Allah terhadap orang-orang yang berpuasa. Dan betapa pula, hati setiap orang yang berpuasa luruh dalam kegembiraan dan kebahagiaan dengan amalan yang diistimewakan Allah ‘Azza wa Jalla untuk diriNya dan dijanjikan balasannya murni dari karunia dan kebaikanNya. Sesungguhnya, Allah ‘Azza wa Jalla Maha Memiliki karunia yang besar.

Kemudian sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ (sungguh, bau mulut orang yang berpuasa jauh lebih harum di sisi Allah Azza wa Jalla daripada bau misik (minyak wangi)). Meskipun tidak disukai orang, janganlah bersedih duhai orang yang berpuasa, sesungguhnya dia lebih harum disisi Allah ‘Azza wa Jalla daripada bau minyak kesturi (misik). Inilah hasil ibadah dan taqarrub-nya kepada Allah’Azza wa Jalla.

Kegembiraan ketiga, kita juga dapat bergembira karena puasa mampu memberikan syafaat kepada pelakunya pada hari kiamat. Diriwayatkan dari ‘Abdullan bin ‘Amr radhiallaahu ‘anhuma, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اَلصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. يَقُوْلُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ. وَيَقُوْلُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ

“Puasa dan al-Qur’an akan memberi syafa’at kepada seorang hamba pada Hari Kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Rabbku, aku telah menghalanginya dari makan dan syahwatnya di siang hari, maka izinkan aku memberi syafa’at kepadanya.’ Al-Qur`an berkata, ‘Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka izinkan aku memberi syafa’at kepadanya”.[6]

Kegembiraan keempat, kebahagiaan terhadap puasa sebagai kaffarat (pelebur) dosa-dosa. Dosa menyebabkan kecemasan dan ketakutan karena akibatnya yang buruk, manakala disediakan peleburnya, berarti kecemasan tersebut akan teratasi, pelakunya pun tenang dan berbahagia, sama halnya dengan peminum racun yang membahayakan, ketika penawarnya ditemukan, dia akan senang sekali. Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,

فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصَّوْمُ وَالصَّدَقَةُ

“Fitnah (kelalaian) seseorang pada keluarga, harta, anak, dan tetangganya dapat dilebur dengan shalat, puasa dan sedekah.”[7]

Melihat kebaikan-kebaikan puasa di atas, penulis teringat Firman Allah Ta’ala ,

وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 184).
Akhirul kalam…

والله الموفّق إلى أقوم الطريق
وصلى الله وسلم على نبينا وعلى آله وأصحابه ومن اتّبعهم بإحسان الى يوم الدين

Penulis: Ummu Izzah Yuhilda
Muraja’ah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal

[1] HR. Muslim no. 1151
[2] HR. Al Bukhari 1904
[3]HR. Al-Bukhariy no.190
[4] HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152
[5] Latho’if Ma’arif, hal. 281.
[6] HR. Ahmad no. 6626 dari Ibnu Umar. Al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawa`id, 3/181 berkata, “Rawi-rawinya adalah rawi hadits shahih”
[7]HR. al-Bukhari dari Hudzaifah bin al-Yaman. Mukhtashar Shahih al-Bukhari, no. 310

Maraji’ :
Qur’anul Karim dan Terjemahannya
www.rumaysho.com
www.alsofwah.or.id
Majelis Bulan Ramadhan, Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin, Imam Asy-Syafi’i, Jakarta.
Mutiara Hikmah Penyejuk Hati Syarah 99 Hadits Pilihan, Al-Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Cahaya Tauhid Press, Malang.
Kumpulan Khutbah Jum’at Pilihan Setahun Edisi Kedua, Darul Haq, Jakarta.

***
Artikel muslimah.or.id

Apakah Ghibah dan Mencela Orang Dapat Membatalkan Puasa?

Pertanyaan :

Apakah perbuatan ghibah (menggunjing) seseorang dapat membatalkan puasa Ramadhan?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz -rahimahullah- menjawab:

Ghibah tidak membatalkan puasa. Ghibah adalah menyebut seseorang dengan apa yang tidak disukainya, ghibah adalah maksiat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً

“Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain” (QS. Al Hujurat: 12 )

Begitupula dengan namimah (mengadu-domba), mencela, dan berdusta, semuanya tidaklah membatalkan puasa dan ibadah yang lainnya. Namun semua itu menodai puasa dan mengurangi pahala, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,

من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشراب

“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, melakukan kedustaan serta berbuat usil, maka Allah Ta’ala tidak butuh ia meninggalkan makannya dan minumnya” (HR. Bukhari)

dan sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,

الصيام جنة، فإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث ولا يصخب فإن سابه أحد أو قاتله فليقل إني صائم

“Puasa itu perisai, jika sesorang diantara kalian berpuasa, janganlah berkata keji dan janganlah berkelahi, dan jika seseorang mencelanya atau memusuhinya maka katkanlah aku sedang berpuasa.” (Muttafaqun ‘alaihi)
dan hadits-hadits yang semakna jumlahnya banyak.

Sumber: http://binbaz.org.sa/mat/550

Diterjemahkan oleh Ummu Sufyan Ferarita Dewi A.
Murojaah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslimah.or.id

Benarkah Tidurnya Orang Yang Berpuasa Adalah Ibadah??

Apakah benar tidur orang yang berpuasa itu berpahala? Apakah benar seperti itu?



Di bulan Ramadhan saat ini, kita sering mendengar ada sebagian da’i yang menyampaikan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah. Bahkan dikatakan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dengan penyampaian semacam ini, orang-orang pun akhirnya bermalas-malasan di bulan Ramadhan bahkan mereka lebih senang tidur daripada melakukan amalan karena termotivasi dengan hadits tersebut. Dalam tulisan yang singkat, kami akan mendudukkan permasalahan ini karena ada yang salah kaprah dengan maksud yang disampaikan dalam hadits tadi. Semoga Allah memudahkan dan menolong urusan setiap hamba-Nya dalam kebaikan.

Derajat Hadits Sebenarnya

Hadits yang dimaksudkan,

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.”

Perowi hadits ini adalah ‘Abdullah bin Aufi. Hadits ini dibawakan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 3/1437. Dalam hadits ini terdapat Ma’ruf bin Hasan dan dia adalah perowi yang dho’if (lemah). Juga dalam hadits ini terdapat Sulaiman bin ‘Amr yang lebih dho’if dari Ma’ruf bin Hasan.
Dalam riwayat lain, perowinya adalah ‘Abdullah bin ‘Amr. Haditsnya dibawakan oleh Al ‘Iroqi dalam Takhrijul Ihya’ (1/310) dengan sanad hadits yang dho’if (lemah).
Kesimpulan: Hadits ini adalah hadits yang dho’if. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 4696 mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah).

Tidur yang Bernilai Ibadah yang Sebenarnya

Setelah kita menyaksikan bahwa hadits yang mengatakan “tidur orang yang berpuasa adalah ibadah” termasuk hadits yang dho’if (lemah), sebenarnya maknanya bisa kita bawa ke makna yang benar.
Sebagaimana para ulama biasa menjelaskan suatu kaedah bahwa setiap amalan yang statusnya mubah (seperti makan, tidur dan berhubungan suami istri) bisa mendapatkan pahala dan bernilai ibadah apabila diniatkan untuk melakukan ibadah. Sebagaimana An Nawawi dalam Syarh Muslim (6/16) mengatakan,

أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ

“Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).”
Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.

Ibnu Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum diniatkan untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280)

Intinya, semuanya adalah tergantung niat. Jika niat tidurnya hanya malas-malasan sehingga tidurnya bisa seharian dari pagi hingga sore, maka tidur seperti ini adalah tidur yang sia-sia. Namun jika tidurnya adalah tidur dengan niat agar kuat dalam melakukan shalat malam dan kuat melakukan amalan lainnya, tidur seperti inilah yang bernilai ibadah.

Jadi ingatlah “innamal a’malu bin niyaat”, setiap amalan tergantung dari niatnya.

Semoga Allah menganugerahi setiap langkah kita di bulan Ramadhan penuh keberkahan. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmatnya, segala kebaikan menjadi sempurna. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam, wal hamdu lillahi robbil ‘alamin.

Rujukan:

1. As Silsilah Adh Dho’ifah, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Ma’arif Riyadh, Asy Syamilah
2. Latho-if Al Ma’arif fil Mawaasim Al ‘Aam minal Wazho-if, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy
3. Syarh Muslim, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah
4. http://www.dorar.net/enc/hadith/نوم الصائم /pt

***
Diselesaikan pada waktu ifthor, 2 Ramadhan 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com

Menyikat Gigi Tanpa Pasta Gigi Saat Berpuasa

Berpuasa seringkali menyisakan bau mulut yang kurang nyaman bila tercium oleh orang lain. Meskipun demikian, dalam sebuah hadits telah disebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa bagaikan wangi misk di sisi Allah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”[1]

Untuk meminimalisir bau mulut, seringkali kita menyikat gigi dengan pasta gigi. Dalam kondisi berpuasa, apakah kita tetap boleh menyikat gigi dengan menggunakan pasta gigi? Apakah hal ini boleh disamakan dengan kebolehan bersiwak saat berpuasa? Mari kita kaji pembahasan ini bersama.

Hukum Bersiwak Saat Berpuasa

Syaikh Shalih al-Fauzan pernah ditanya tentang hukum bersiwak ketika sedang melakukan puasa Ramadhan. Beliau memaparkan, “Tidak diragukan lagi bahwa bersiwak merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dianjurkan. Bersiwak memiliki keutamaan yang besar. Terdapat berbagai riwayat shahih yang menunjukkan dianjurkannya bersiwak, dapat kita lihat pada perbuatan maupun perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, sudah seharusnya kita mengamalkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Hendaklah kita berusaha bersiwak, terlebih-lebih lagi pada saat diperlukan atau pada waktu yang disunnahkan untuk bersiwak, seperti sebelum berwudhu, ketika akan melaksanakan shalat, ketika hendak membaca al-Quran, ketika ingin menghilangkan bau mulut yang tak sedap, serta saat bangun tidur sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Keadaan-keadaan tadi merupakan saat yang ditekankan untuk bersiwak. Dan asalnya, siwak itu disunnahkan di setiap waktu. Orang yang berpuasa pun dianjurkan untuk bersiwak sebagaimana orang yang tidak berpuasa. Pendapat yang tepat, bersiwak dibolehkan sepanjang waktu, dianjurkan untuk bersiwak di pagi hari maupun di sore hari.

Pendapat yang menyatakan tidak bolehnya bersiwak di sore hari sebenarnya bukan berasal dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, yang tepat terdapat beberapa perkataan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan,

رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.”[2]

Oleh karena itu, bersiwak itu disunnahkan bagi orang yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa. Namun dengan tetap menjaga agar jangan terlalu kasar (tergesa-gesa) ketika bersiwak karena bisa melukai mulut dan menyebabkan keluarnya darah, atau siwak bisa merusak sesuatu yang ada di mulut . Maka, wajib bagi orang yang terjadi semacam itu untuk mengeluarkan darah atau siwak tersebut dari mulutnya. Oleh karena itu, hendaklah seseorang bersiwak dengan perlahan-lahan.[3]

Jika Siwaknya Memiliki Rasa

Sebuah pertanyaan disampaikan kepada Syekh Abdullah bin ‘Abdurrahman al-Jibrin, “Apakah bersiwak dengan siwak yang memiliki rasa membatalkan puasa?”

Syaikh Abdullah bin ‘Abdurrahman al-Jibrin menyampaikan jawaban, “Bersiwak boleh dilakukan saat berpuasa, dan hukumnya disunnahkan di setiap waktu. Banyak ulama yang memakruhkan bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat). Mereka berpendapat demikian karena bersiwak menyebabkan hilangnya bau mulut yang baunya di sisi Allah bagaikan wangi misk.

Para ulama yang meneliti lebih jauh menguatkan pendapat bahwa bersiwak saat berpuasa tidaklah makruh, bahkan dianjurkan untuk bersiwak di pagi dan sore hari.
Adapun jika siwak tersebut memiliki rasa, maka wajib bagi orang yang bersiwak untuk membuang ludahnya ke tanah atau menyekanya dengan sapu tangan. Secara umum, sesungguhnya rasa itu hanya ada di kulit siwak dan tidak selamanya akan ada pada siwak tersebut. Adapun jika siwak tersebut berasa seperti rasa salah satu jenis sayuran atau yang semisalnya, dari segi bahwa rasanya dapat terkecap dengan ludah, maka wajib bagi orang yang bersiwak tersebut untuk memuntahkan air liurnya tadi, karena jika dia sengaja menelan sesuatu dan mengecap rasanya maka puasanya batal. Wallahu a’lam.[4]

Dari fatwa beliau tersebut, dapat dipahami bahwa alasan tidak bolehnya menggunakan siwak yang memiliki rasa saat berpuasa adalah karena rasa dari siwak tersebut bisa terkecap oleh ludah dan akhirnya tertelan masuk ke tenggorokan. Padahal, telah kita ketahui bersama bahwa menelan makanan dan minuman ke dalam kerongkongan dengan sengaja termasuk salah satu pembatal puasa.

Dalam kitab Haqiqatush Shiyam, pada Pasal “Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan yang Tidak Membatalkan Puasa”, Syaikh al-Albani menyatakan, “Pembatal-pembatal puasa ada yang berdasarkan nash dan ijma’ (kesepakatan para ulama), yaitu: makan, minum, dan berjima’ (hubungan intim dengan istri). Allah Ta’ala berfirman,

فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُواْ مَا كَتَبَ اللّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ

‘Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, serta makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam (yaitu fajar). Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai (datangnya) malam….’ (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menunjukkan bahwa di saat tidak puasa diizinkan untuk berhubungan intim dengan istri. Maka bisa dipahami bahwa puasa haruslah menahan diri dari berhubungan intim dengan istri, makan dan minum.”[5]

Hukum Menggunakan Pasta Gigi Saat Berpuasa

Dalam hal ini, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya, “Apakah seseorang yang berpuasa boleh menggunakan pasta gigi padahal dia sedang berpuasa di siang hari?”

Beliau menjawab, “Melakukan seperti itu tidaklah mengapa selama tetap menjaga sesuatu agar tidak tertelan di kerongkongan. Sebagaimana pula dibolehkan bersiwak bagi orang yang berpuasa baik di pagi hari atau sore harinya.” [6]

Pertanyaan yang serupa juga pernah disampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al- Utsaimin, “Apa hukum menggunakan pasta gigi bagi orang yang berpuasa di siang hari bulan Ramadan?”

Beliau menjelaskan, “Penggunaan pasta gigi bagi orang yang sedang berpuasa tidaklah mengapa jika pasta gigi tersebut tidak sampai masuk ke dalam tubuhnya (tidak sampai ia telan, pen). Akan tetapi, yang lebih utama adalah tidak menggunakannya karena pada pasta gigi terdapat rasa yang begitu kuat yang bisa jadi masuk ke dalam perut seseorang tanpa dia sadari. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Laqith bin Shobroh,

بَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), kecuali bila engkau sedang berpuasa.”[7]

Dengan demikian, yang lebih utama bagi orang yang sedang berpuasa adalah tidak menggunakan pasta gigi. Waktu untuk menggunakan pasta gigi sebenarnya masih bisa di waktu lainnya. Jika orang yang berpuasa tersebut tidak menggunakan pasta gigi hingga waktu berbuka, maka berarti dia telah menjaga dirinya dari perkara yang dikhawatirkan merusak ibadah puasanya.”[8]

Kesimpulan

* Bersiwak disunnahkan untuk dilakukan dalam keadaan apa pun, baik sedang berpuasa ataupun tidak.
* Hukum menggunakan sikat gigi dianalogikan (diqiyaskan) dengan hukum menggunakan siwak.
* Hukum menggunakan sikat gigi dengan pasta gigi dianalogikan (diqiyaskan) dengan hukum menggunakan siwak yang memiliki rasa.
* Pada asalnya, hukum menggunakan sikat gigi dengan pasta gigi saat berpuasa adalah boleh. Namun untuk lebih berhati-hati dari tertelannya pasta gigi ke dalam kerongkongan, maka sebaiknya pasta gigi tidak digunakan ketika puasa, bisa ditunda setelah waktu berbuka tiba atau sebelum masuk waktu shubuh. Sebagai gantinya, ketika sedang berpuasa, sebaiknya menyikat gigi dilakukan tanpa memberikan pasta gigi pada sikat gigi. Wallahu a’lam.


[1] HR. Muslim no. 1151.
[2] HR. Tirmidzi no. 725 dan Ahmad 3/445. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if.
[3] Fatawa Ramadhan, Juz 2, nomor fatwa. 441, hlm. 492-493.
[4] Fatwa Syekh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin, nomor fatwa. 10774.
[5] Haqiqatush Shiyam, hlm. 10—11.
[6] Fatawa Ramadhan, Juz 2, nomor fatwa. 444, hlm. 495.
[7] HR. Abu Daud no. 2366. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[8] Fatawa Ramadhan, Juz 2, nomor fatwa. 446, hlm. 496

Referensi:

* Fatwa Syaikh al-Jibrin, http://ibn-jebreen.com (URL: http://ibn-jebreen.com/ftawa.php?view=vmasal&subid=10774&parent=835)
* Fatawa Ramadan fish Shiyam wal Qiyam wal I’tikaf wa Zakatul Fithr, Para Ulama, www.waqfeeya.com (URL: http://ia311213.us.archive.org/1/items/frskfrsk/frsk.pdf)
* Haqiqatush Shiyam, Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, pentahqiq Syekh Nashiruddin al-Albani, www.waqfeeya.com (URL: http://ia311036.us.archive.org/2/items/waq93564/93564.pdf)

Penulis: Ummu Asiyah Athirah
Muroja’ah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslimah.or.id

Monday, 23 August 2010

SAHUR

1. Hikmahnya

Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkannya kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, Allah berfirman (yang artinya): "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa." (QS Al Baqarah: 183).

Waktu dan hukum yang diwajibkan atas Ahlul Kitab adalahi tidak boleh makan, minum, dan jima’ setelah tidur, artinya jika tertidur, maka tidak boleh makan sampai malam berikutnya. Hal itu ditetapkan juga untuk kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan. Maka ketika hukum tersebut dihapuskan, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya makan sahur untuk membedakannya dengan puasa Ahlul Kitab.

Dari ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab adalah makan sahur." (HR Muslim 1096).

2. Keutamaannya

a. Sahur Barokah
Dari Salman radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Barokah ada pada tiga perkara: Jama’ah, Tsarid, dan makan sahur." (HR Thabrani, Abu Nu’aim).

Dari Abdullah bin Al Harits dari seorang shahabat Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Aku masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dia makan sahur, beliau berkata, "Sesungguhnya makan sahur adalah barokah yang Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan." (HR An Nasaa`i dan Ahmad).

Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menumbuhkan semangat serta meringankan beban yang berat bagi yang berpuasa, dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamainya makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al Irbadh bin Sariyah dan Abi Darda` radhiyallahu ‘anhuma, "Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur."

b. Allah dan MalaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Sahur itu makanan yang barokah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan malaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur."

Oleh sebab itu, seorang muslim hendaknya tidak menyia-nyiakan pahala yang besar ini dari Rabb yang Maha Pengasih. Dan sahurnya seorang mukmin yang paling afdhal adalah korma.

Bersabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah korma." (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban, Baihaqi).

Barangsiapa yang tidak menemukan korma, hendaknya bersungguh-sungguh untuk sahur walau hanya dengan meneguk satu teguk air, karena fadhilah (keutamaan) yang disebutkan tadi, dan karena sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Makan sahurlah kalian walau dengan seteguk air."

3. Mengakhirkan Sahur

Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit untuk sholat subuh, dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di Kitabullah.

Anas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, "Kami makan sahur bersama Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat, aku tanyakan (kata Anas): Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab, "Kira-kira 50 ayat membaca Al Qur’an." (HR Bukhari Muslim).

4. Hukumnya

Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya -dengan perintah yang sangat ditekankan. Beliau bersabda (yang artinya), "Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya’la, Al Bazzar). Dan bersabda (yang artinya), "Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barokah." (HR Bukhari Muslim).

Perintah nabi ini sangat ditekankan anjurannya, hal ini terlihat dari tiga sisi:

* Perintah untuk makan sahur.
* Sahur adalah syiarnya puasa seorang muslim, dan pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab.
* Larangan meninggalkan sahur.

Inilah qarinah yang kuat dan dalil yang jelas. Walaupun demikian, Al Hafizh Ibnu Hajar menukilkan dalam kitabnya Fathul Bari (4/139) ijma’ atas sunnahnya. Wallahu a’lam.

Sumber: Indahnya Sunnah (FB)

BERBUKA

1. Kapan orang yang berpuasa berbuka?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), "Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam."

Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkannya dengan datangnya malam dan perginya siang serta sembunyinya bundaran matahari.

Syaikh Abdur Razzaq telah meriwayatkan dalam Mushannaf (7591) dengan sanad yang dishahihkan oleh Al Hafizh dalam Fathul Bari (4/199) dan Al Haitsami dalam Majma Zawaid (3/154) dari Amr bin Maimun Al Audi, "Para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling bersegera dalam berbuka puasa dan paling lambat dalam sahur."

2. Menyegerakan berbuka

Wahai saudaraku seiman, wajib atasmu berbuka ketika matahari telah terbenam, janganlah dihiraukan rona merah yang masih terlihat di ufuk, dengan ini berarti engkau mengikuti sunnah Rosulmu shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menyelisihi Yahudi dan Nashara, karena mereka mengakhirkan berbuka hingga terbitnya bintang.

1. Menyegerakan berbuka menghasilkan kebaikan. Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Manusia akan terus dalam kebaikan selama menyegerakan buka." (HR Bukhari dan Muslim).
2. Menyegerakan buka adalah sunnah Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda(yang artinya), "Umatku akan terus dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa)." (HR Ibnu Hibban).
3. Menyegerakan buka berarti menyelisihi Yahudi dan Nashara. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Agama ini akan terus jaya selama menyegerakan buka, karena orang Yahudi dan Nashara mengakhirkannya." (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban).
4. Berbuka sebelum shalat maghrib. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka sebelum shalat maghrib (HR Ahmad, Abu Dawud), karena menyegerakan berbuka termasuk akhlaknya para Nabi. Dari Abu Darda` radhiyallahu ‘anhu, "Tiga perkara yang merupakan akhlak para nabi: menyegerakan buka, mengakhirkan sahur, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat." (HR Thabrani).

3. Berbuka dengan apa?

Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan berbuka dengan kurma, kalau tidak ada dengan air, ini termasuk kesempurnaan kasih sayang dan semangatnya Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk kebaikan) umatnya dan dalam menasehati mereka. Allah berfirman (yang artinya), "Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari bangsa kamu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan kebahagiaanmu), terhadap orang-orang mukmin ia amat pengasih lagi penyayang." (QS At Taubah: 128).

Dengan memberi sesuatu yang manis (kurma) pada perut yang kosong, maka tubuh akan lebih siap menerima dan mendapatkan manfaatnya, terutama tubuh yang sehat, akan bertambah kuat dengannya. Dan bahwasanya puasa itu menghasilkan keringnya tubuh, maka air akan membasahinya, hingga sempurnalah manfaat makanan.

Dan ketahuilah, bahwa kurma itu memiliki barakah dan kekhususan -demikian pula air- memiliki efek yang positif terhadap hati dan mensucikannya, tiada yang mengetahuinya, kecuali orang-orang yang ittiba’ / mengikuti.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat, jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan kurma, jika tidak ada kurma, beliau minum dengan satu tegukan air." (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah).

4. Apa yang Diucapkan ketika Berbuka?

Ketahuilah saudaraku yang berpuasa -semoga Allah memberikan taufik kepada kami dan Anda untuk selalu mengikuti sunnah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam-, sungguh engkau memiliki do’a yang mustajab, maka ambillah kesempatan itu dan berdo’alah kepada Allah sedang engkau merasa yakin akan dikabulkan -ketahuilah sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan do’a dari hati yang lalai lagi main-main- berdo’alah kepadaNya sesuatu yang engkau inginkan dengan do’a-do’a yang baik, semoga engkau mendapatkan dua kebaikan di dunia dan akhirat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Ada tiga orang yang tidak akan tertolak do’a mereka: seorang yang puasa ketika sedang berbuka, seorang imam yang adil, dan do’a seorang yang terzholimi." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban).

Dan dari Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash berkata, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Sungguh bagi orang yang berpuasa itu memiliki do’a yang tidak akan tertolak ketika berhias." (HR Ibnu Majah, Al Hakim).

5. Memberi Makan Orang yang Berpuasa

Dan hendaklah engkau bersemangat, wahai saudaraku -semoga Allah memberi berkah dan taufikNya kepadamu sehingga mampu mengamalkan kebaikan dan ketaqwaan- (yaitu) bila engkau memberi makan kepada orang puasa, maka padanya terdapat pahala yang agung serta kebaikan yang melimpah ruah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Barangsiapa memberi makan seorang yang berpuasa, ia mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya." (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Dan apabila seorang muslim yang sedang berpuasa diundang makan, wajib baginya untuk memenuhi undangan tersebut. Karena barangsiapa yang tidak memenuhi undangan, maka sungguh ia telah mendurhakai Abul Qasim shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan disukai bagi yang diundang (makan) untuk mendo’akan kebaikan kepada si pengundang setelah selesai makan, sebagaimana telah datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam do’a yang bermacam-macam, di antaranya:

"Orang-orang yang baik telah makan makananmu dan para malaikat telah bershalawat kepadamu serta orang-orang yang berpuasa telah berbuka di rumahmu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, An Nasa`i, dan yang lainnya).

"Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberi makan kepadaku dan berilah minum orang yang telah memberi minum kepadaku." (HR Muslim dari Al Miqdad).

"Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah terhadap apa yang telah Engkau rizkikan kepada mereka." (HR Muslim dari Abdullah bin Busr).

Judul Asli:
"Sahur dan Berbuka Puasa Menurut Sunnah Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam"

Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’
Edisi ke-1 Tahun ke-2 / 14 November 2003 M / 19 Ramadhan 1424 H

Indahnya Sunnah (FB)

Wednesday, 18 August 2010

SAHUR

== '' Makna Sahur '' ==

Dalam bahasa Arab, as-sahur (السَّحُوْرُ) dengan mem-fathah huruf sin adalah benda makanan dan minuman untuk sahur.
Adapun as-suhur (السُّحُوْرُ) dengan men-dhommah huruf sin adalah mashdar yakni perbuatan makan sahur itu sendiri. (An-Nihayah, 2/347)

Hukum Sahur

Hukum makan sahur adalah sunnah, berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً

“Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Imam An-Nawawi t berkata: “Para ulama telah bersepakat tentang sunnahnya makan sahur dan bukan suatu kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 7/207)

Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam mendorong kita untuk tidak meninggalkan makan sahur meskipun hanya dengan seteguk air. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abu Sa’id Al-Khudri radiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

السَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ ...

“Makan sahur adalah barakah maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah seorang di antara kalian hanya minum seteguk air.” (HR. Ahmad, hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ish Shaghir, 1/686 no. 3683)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Sahur dapat diperoleh seseorang yang makan dan minum meskipun hanya sedikit.” (Fathul Bari, 4/166)

Keutamaan Sahur

Adapun mengenai keutamaan sahur, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menjelaskannya dalam beberapa hadits di bawah ini:

1. Dalam sahur terdapat barakah

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً

Dari Anas bin Malik radiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaih)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya (Fathul Bari, 4/166): “Dan yang utama (dari tafsiran “barakah” yang terdapat dalam hadits) sesungguhnya barakah dalam sahur dapat diperoleh dari beberapa segi, yaitu:

a. Mengikuti Sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam.

b. Menyelisihi ahli kitab.

c. Menambah kemampuan untuk beribadah.

d. Menambah semangat.

e. Mencegah akhlak yang buruk yang timbul karena pengaruh lapar.

f. Mendorong bersedekah terhadap orang yang meminta pada waktu sahur atau berkumpul bersamanya untuk makan sahur.

g. Merupakan sebab untuk berdzikir dan berdoa pada waktu mustajab.

h. Menjumpai niat puasa bagi orang yang lupa niat puasa sebelum tidur.

2. Pujian Allah Ta’ala dan doa para malaikat terhadap orang-orang yang sahur

السَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radiyallahu 'anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Makan sahur adalah barakah. Maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah satu di antara kalian hanya minum seteguk air. Sesungguhnya Allah ta’ala dan para malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang sahur.” (HR. Ahmad, hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ish Shaghir, 1/686 no. 3683)

3. Menyelisihi puasa ahli kitab

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Dari ‘Amr bin Al-‘Ash radiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Yang membedakan antara puasa kami (orang-orang muslim) dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Al-Imam Muslim dan lainnya)

Al-Imam Sarafuddin Ath-Thiibi rahimahullah berkata: “Sahur adalah pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab, karena Allah ta’ala telah membolehkan kita sesuatu yang Allah Ta’ala haramkan bagi mereka, dan penyelisihan kita terhadap ahli kitab dalam masalah ini merupakan nikmat (dari Allah Ta'ala) yang harus disyukuri.” (Syarhuth-Thiibi, 5/1584)

Waktu Sahur

Waktu yang utama untuk makan sahur adalah dengan mengakhirkan waktunya hingga mendekati terbit fajar. Dan mengakhirkan waktu sahur ini merupakan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit radiyallahu 'anhu, beliau bekata:

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ: كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: خَمْسِيْنَ آيَةً

“Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan shalat. Aku (Anas bin Malik) berkata: ‘Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?’ Zaid bin Tsabit radiyallahu 'anhu berkata: ‘50 ayat’.” (Muttafaqun ‘alaih)

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah mengatakan dalam Shahih Al-Bukhari:

بَابُ قَدْرِ كَمْ بَيْنَ السُّحُوْرِ وَصَلاَةِ الْفَجْرِ

“Bab perkiraan berapa lama waktu antara sahur dengan shalat fajar”. Maksudnya (jarak waktu) antara selesainya sahur dengan permulaan shalat Fajar. (Fathul Bari, 4/164)

Dan hal ini sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih Al-Bukhari pada kitab Tahajjud, dari Anas bin Malik radiyallahu 'anhu, beliau ditanya:

كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سُحُوْرِهِمَا وَدُخُوْلِهِمَا فِي الصَّلاَةِ؟ قَالَ: قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِيْنَ آيَةً

“Berapakah jarak waktu antara selesainya Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Zaid bin Tsabit radiyallahu 'anhu makan sahur dengan permulaan mengerjakan shalat (subuh)? Beliau menjawab: ‘Seperti waktu yang dibutuhkan seseorang membaca 50 ayat (dari Al Qur`an)’.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari (4/164) menyebutkan: “(Bacaan tersebut) bacaan yang sedang-sedang saja (ayat-ayat yang dibaca), tidak terlalu panjang dan tidak pula terlalu pendek, dan (membacanya) tidak cepat dan tidak pula lambat”.
Bila kita sebutkan dengan catatan waktu maka kira-kira jarak antara keduanya 10-15 menit. Wallahu a’lam.

Tamr (Kurma) Sebaik-baik Makanan Untuk Sahur

Terkadang di antara hidangan makan sahur kita terdapat beberapa jenis makanan dengan beragam rasanya, sehingga kita dapat memilih makanan yang baik dan disukai. Akan tetapi tahukah anda jenis makanan apa yang paling baik untuk sahur? Ketahuilah! Sebaik-baik makanan untuk sahur adalah tamr (kurma), dan sahur dengan tamr merupakan Sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah radiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda:

نِعْمَ سَحُوْرِ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

“Sebaik-baik makanan sahur seorang mukmin adalah tamr (kurma).” (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Ash-Shahihah no. 562 dan Shahihul Jami’ish Shaghir, 2/1146 no. 6772)

Ketika kita telah mengetahui hal ini maka selayaknyalah bagi kita untuk mengamalkan Sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Shttp://www.facebook.com/profile.php?id=100000594627540#!/photo.php?pid=897498&fbid=1364865241673&id=1232897105UMBER:

Monday, 16 August 2010

8 Proyek Besar Ramadhan

dakwatuna.com - Setiap muslim dan muslimah hendaknya mengetahui prioritas amal ibadah di bulan Ramadhan ini. Amal ibadah yang prioritas itu bisa dilihat dari adanya keutamaan dan pahala yang sangat besar. Sebab, kita tidak mungkin melaksanakan semua amal ibadah karena keterbatasan kemampuan kita dan kesempatan atau waktu yang ada. Untuk memudahkan mengetahui prioritas amal itu, kita coba istilahkan dalam bentuk Proyek Besar Ramadhan.

Di antara proyek itu adalah :

Pertama, Proyek Jutaan Kebaikan Ramadhan
Adalah dengan Anda membaca Al Qur’an tiga Juz satu hari. Imam At Tirmidzi dalam hadits Hasan Shahih dari Abdullah bin Mas’ud ra. meriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda:
” مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ: ألم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلَامٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ “.
“Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah, baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, namun alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.”
Sederhananya kita bisa katakan: satu juz Al qur’an kira-kira berjumlah 7000 huruf x satu huruf dengan 10 kebaikan x pahala 70 kewajiban = 4.900.000 (empat juta sembilan ratus ribu) kebaikan. Anda bisa membaca satu juz dalam waktu kira-kira 40 menit paling lama.
Jika Anda mampu mengkhatamkan Al Qur’an satu kali saja di bulan Ramadhan, maka Anda biidznillah meraih 147 juta kebaikan. Jika Anda mengkhatamkan tiga kali : 147 x 3 = 441 juta kebaikan, padahal Allah swt. melipat gandakan pahala kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.

Kedua, Proyek Terhindar dari Neraka dan Penyakit Nifaq
Proyek ini akan Anda raih dengan selalu menjaga shalat lima waktu di masjid dengan mendapatkan takbiratul ihram awal imam. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ” .
“Barangsiapa yang shalat karena Allah empat puluh hari secara berjama’ah dengan mendapatkan takbiratul ihram pertama imam, maka ia dipastikan akan terhindar dari dua hal: terhindar dari api neraka dan terhindar dari penyakit nifaq atau munafiq.”
Seorang generasi Tabi’in, Said bin Al Musayyib berkata:
“Tidaklah seorang muadzin mengumandangkan adzan selama tiga puluh tahun, kecuali saya sudah berada di dalam masjid.”

Ketiga, Proyek 30 Kali Haji dan Umrah
Yaitu dengan menunggu di masjid setelah shalat berjama’ah Subuh sampai terbit matahari dengan melakukan shalat dua rekaat Dhuha. Imam At Tirmidzi meriwayatkan dengan hadits Hasan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
” من صلى الفجر في جماعة ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس، ثم صلى ركعتين، كانت له كأجر حجة وعمرة تامةّ، تامةّ، تامةّ ”.
“Barangsiapa yang shalat Shubuh berjama’ah kemudian ia duduk berdzikir kepada Allah sampai terbit matahari, kemudian ia melaksanakan shalat dua rakaat, maka baginya seperti pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna.”

Keempat, Proyek Do’a Tak Tertolak
Dengan cara melaksanakan seruan Allah swt. “Dan Tuhan kalian berfirman: Berdo’alah kepada-Ku, Pasti Aku kabulkan permintaan kalian.” Ghafir:60
Dan hadits Nabi saw.:
“ثلاثة لا ترد دعوتهم: الصائم حتى يفطر، والإمام العادل، ودعوة المظلوم يرفعها الله فوق الغمام وتفتح لها أبواب السماء ويقول الرب: وعزتي وجلالي لأنصرنك ولو بعد حين ” (رواه أحمد والترمذي)
“Tiga kelompok yang tidak akan ditolak do’anya: Orang yang berpuasa sampai ia berbuka. Pemimpin yang adik. Dan do’a orang yang teraniaya. Allah menyibak awan dan membuka pintu-pintu langit seraya berfirman: “Demi kemulian-Ku dan keagungan-Ku, pasti Aku tolong kamu, walau setelah beberapa waktu.” Ahmad dan At Tirmidzi
Maka khususkan Anda berdo’a dalam setiap hari sepertiga jam (20 menit) sebelum buka puasa. Anda menyibukkan diri dengan dirimu sendiri, menghadap kiblat, Anda angkat kedua tangan ke langit, memohon kepada Tuhanmu dengan penuh ikhlas, rendah diri, penuh harap dan penerimaan. Kalau perlu Anda menyiapkan runtutan do’a yang akan Anda baca. Anda berdo’a untuk diri Anda, keluarga Anda, teman Anda serta umat muslim yang tertindas seperti di Palestina, Iraq, dan Afghanistan dan setiap penjuru umat muslim.

Kelima, Proyek 90 Rumah di Surga
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
” ما من عبد مسلم يصلي لله تعالى كل يوم اثنتي عشرة ركعة تطوعاً غير الفريضة إلا بنى الله له بيتاً في الجنة “.
“Tidaklah seorang hamba muslim yang melaksanakan shalat karena Allah setiap hari berjumlah 12 rakaat sunnah selain yang wajib, kecuali Allah membangunkan baginya rumah di surga.”
Ini artinya Anda shalat sunnah sehari semalam 37 rakaat selain shalat wajib. Cara pelaksanaannya demikian:
Menjaga melaksanakan shalat sunnah 12 rakaat
Melaksanakan shalat tarawaih dan witir minimal 11 rakaat
Melaksanakan shalat sunnah lainnya, seperti:
Shalat Dhuha 4 rakaat
Shalat tahiyatal masjid 2 rakaat minimal
Shalat 2 rakaat setiap kali selesai berwudhu
Shalat sunnah qabla Ashar 4 rakaat jika berkenan
Jumlahnya 37 rakaat, jumlah ini sepadan dengan 3 rumah di surga setiap hari, atau 90 rumah sepanjang bulan.

Keenam, Proyek Penghapusan Dosa
Dengan cara menunaikan umrah dan berziarah ke dua kota suci: Makkah dan Madinah. Diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما إذا اجتُنبت الكبائر “.
“Dari umrah satu ke umrah yang lain, menghapus kesalahan antara waktu keduanya, jika tidak melakukan dosa besar.”
Apalagi umrah di bulan Ramadhan yang memiliki pahala khusus, Rasulullah saw. bersabda:
“عمرة في رمضان تعدل حجة” أو قال: “حجة معي”
“Umrah di bulan Ramadhan sebanding dengan haji.” Dalam riwayat yang lain: “Sebanding haji bersamaku.” Bukhari dan Muslim

Ketujuh, Proyek Rumah Masa Depan
Dengan cara Anda membagi anggota keluarga dalam semalam menjadi beberapa kelompok. Satu orang di antara mereka berjaga satu jam, kemudian membangunkan orang sesudahnya, ia bergantian untuk tidur. Buatlah jadwal dan pasang di dinding. Sehingga dengan demikian anggota keluarga sebenarnya shalat semalam suntuk di rumah. Betapa besar keutamaan dan kemuliaan yang akan diraih. Allah berfirman:
“Dan sebagian malam, maka shalat tahajuddlah sebagai ibadah nafilah kamu. Mudah-mudahan Allah membangunkan bagimu tempat yang terpuji.” Al Isra’:79
Anas bin Malik ra membagi malamnya menjadi tiga bagian: Ia bangun dan shalat di sepertiga malam awal. Kemudian ia membangunkan istrinya untuk shalat di sepertiga malam kedua. Kemudian istrinya membangunkan putrinya satu-satunya untuk melaksanakan shalat di sepertiga akhir. Ketika istrinya meningggal, Anas membagi malamnya menjadi dua bagian: ia shalat malam di separuh malam pertama, kemudian ia membangunkan putrinya untuk shalat malam di separuh malam terkahir. Ketika Anas meninggal dunia, putrinya berjuang untuk menghidupkan malam seluruhnya.

Kedelapan, Proyek Malam Sepanjang Umur
Yaitu dengan menghidupkan malam lailatul Qadar. Malam di mana Al Qur’an diturunkan di dalamnya.
Semoga dengan khusus kami bisa ketengahkan kegiatan atau proyek merebut malam lailatul qadar dalam tulisan berikutnya, insya Allah. Allahu a’lam. (dinukil dari artikel Dr. Al Hammadi)

Sumber: Grup Marhaban Ya Ramadhan

8 Kemuliaan Ramadhan

dakwatuna.com – Rasulullah saw. memberikan sambutannya menjelang Bulan Suci Ramadhan. “Wahai segenap manusia, telah datang kepada kalian bulan yang agung penuh berkah bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasa di siang harinya sebagai kewajiban, dan qiyam di malam harinya sebagai sunnah. Barangsiapa menunaikan ibadah yang difardukan, maka pekerjaan itu setara dengan orang mengerjakan 70 kewajiban.

Ramadhan merupakan bulan kesabaran dan balasan kesabaran adalah surga. Ramadhan merupakan bulan santunan, bulan yang dimana Allah melapangkan rezeki setiap hamba-Nya. Barangsiapa yang memberikan hidangan berbuka puasa bagi orang yang berpuasa, maka akan diampuni dosanya, dan dibebaskan dari belenggu neraka, serta mendapatkan pahala setimpal dengan orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang berpuasa tersebut.” (HR Khuzaimah)

Sambutan Nabi Muhammad saw. ini merupakan teladan bagi umatnya dalam menghadapi datangnya Bulan Ramadhan. Sambutan hangat penuh kegembiraan yang Beliau sampaikan menunjukkan perlunya tarhib Ramadhan seperti khutbah Nabi ini ditradisikan kaum muslimin. Jika ada satu momen dimana kepala negara menyampaikan pidatonya tentulah momen tersebut bukan momen biasa. Itu sebuah program superpenting dengan momen paling istimewa. Demikian pula dengan bulan Ramadhan yang penuh dengan keunggulan dan kemuliaan.

Dari hadits tersebut, Nabi kita menyebutkan 8 keistimewaan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya, yaitu:

1. Syahrun Azhim (Bulan Yang Agung)

Azhim adalah nama dan sifat Allah Ta’ala. Namun juga digunakan untuk menunjukkan kekaguman terhadap kebesaran dan kemuliaan sesuatu. Sesuatu yang diagungkan Nabi tentulah memiliki nilai yang jauh lebih besar dan sangat mulia dengan sesuatu yang diagungkan oleh manusia biasa. Alasan mengagungkan bulan Ramadhan adalah karena Allah juga mengagungkan bulan ini. Firman Allah, “Waman yu’azhim sya’iirillah fa-innahha mintaqwal quluub, barangsiapa mengagungkan syiar-syiar agama Allah, maka itu datang dari hati yang bertakwa.”

Diagungkan Allah karena pada bulan inilah Allah mewajibkan puasa sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Allah Yang Maha Pemurah Penyayang menetapkan dan mensucikan bulan ini kemudian memberikan segala kemurahan, kasih sayang, dan kemudahan bagi hamba-hamba yang ingin mendekatkan diri kepada-Nya.

2. Syahrul Mubarak

Bulan ini penuh berkah, berdayaguna dan berhasil guna, bermanfaat secara maksimal. Detik demi detik di Bulan Suci ini bagaikan rangkaian berlian yang sangat berharga bagi orang beriman. Pasalnya semua perbuatan kita di saat berpuasa menjadi ibadah berpahala yang balasannya langsung dari Allah. Amal baik sekecil apapun nilainya
dilipatgandakan sehingga kita menjadi puas dalam melakukannya.

Keberkahan Ramadhan oleh Nabi kita secara garis besar dibagi 3, yaitu 10 malam periode pertama penuh rahmat Allah, 10 berikutnya diisi dengan ampunan (maghfirah), sedangkan di 10 malam terakhir merupakan pembebas manusia dari api neraka. Keberkahan yang Allah berikan ini akan optimal jika kita mengelola waktu pendekatan diri kepada Allah sebagaimana arahan Rasulullah saw.

3. Syahru Nuzulil Qur’an

Allah mengistimewakan Ramadhan sekaligus menyediakan target terbesar, yaitu menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Simaklah firman Allah dalam rangkaian ayat puasa, “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan bagi petunjuk, dan furqan
(pembeda).” (Al-Baqarah: 185)

Ayat di atas menjelaskan bahwa target utama amaliyah Ramadhan membentuk insan takwa yang menjadikan Kitabullah sebagai manhajul hayat (pedoman hidup). Dapat dikatakan bahwa Ramadhan tidak dapat dipisahkan dengan Al-Qur’an. Rasulullah saw. mendapatkan wahyu pertama pada bulan Ramadhan dan di setiap bulan Ramadhan Malaikat Jibril datang sampai dua kali untuk menguji hafalan dan pemahaman Rasulullah saw. terhadap Al-Qur’an. Bagi ummat Muhammad, ada jaminan bahwa Al-Qur’an kembali nuzul ke dalam jiwa mereka manakala mengikuti program Ramadhan dengan benar.

4. Syahrus Shiyam

Pada Bulan Ramadhan dari awal hingga akhir kita menegakkan satu dari 5 rukun (tiang) Islam yang sangat penting, yaitu shaum (puasa). Kewajiban puasa sebagaimana kewajiban ibadah shalat 5 waktu. Maka sebulan penuh seorang muslim mengkonsentrasikan diri untuk ibadah sebagaimana dia mendirikan shalat Subuh atau Maghrib yang memakan waktu beberapa menit saja. Puasa Ramadhan dilakukan tiap hari dari terbit fajar hingga terbenam matahari (Magrib). Tidak cukup menilai dari yang membatalkannya seperti makan dan minum atau berhubungan suami-istri di siang hari saja, tetapi wajib membangun akhlaqul karimah, meninggalkan perbuatan maksiat dan yang makruh (yang dibenci Allah).

5. Syahrul Qiyam

Bulan Ramadhan menggairahkan umat Islam untuk menjalankan amalan orang-orang saleh seperti sholat tahajjud dan membaca Al-Qur’an dengan benar di dalam shalat malamnya. Di Bulan Ramadhan Kitabullah mengisyaratkan bahwa untuk mendapatkan ketinggian derajatnya setiap mukmin sangat dianjurkan shalat tarawih dan witir agar di luar Ramadhan dia bisa terbiasa mengamalkan qiyamullail.

6. Syahrus Sabr (bulan sabar)

Bulan Ramadhan melatih jiwa muslim untuk senantiasa sabar tidak mengeluh dan tahan uji. Sabar adalah kekuatan jiwa dari segala bentuk kelemahan mental, spiritual dan operasional. Orang bersabar akan bersama Allah sedangkan balasan orang-orang yang sabar adalah surga.

Sabar lahir bersama dengan segala bentuk kerja besar yang beresiko seperti dalam dakwah dan jihad fi sabilillah. Ramadhan melatih muslim beramal islami dalam berjamaah untuk meninggikan kalimat Allah.

7. Syahrul Musawwah (Bulan Santunan)

Ramadhan menjadi bulan santunan manakala orang-orang beriman sadar sepenuhnya bahwa puasanya mendidik mereka untuk memiliki empati kepada fakir miskin karena merasakan lapar dan haus sebagaimana yang mereka rasakan. Karena itu kaum muslimin selayaknya menjadi pemurah dan dermawan. Memberi dan berbagi harus menjadi watak yang ditanamkan.

Segala amal yang berkaitan dengan amwal (harta) seperti zakat fitrah sedekah, infak, wakaf, dan sebagainya, bahkan zakat harta pun sebaiknya dilakukan di bulan yang mulia ini. Memberi meskipun kecil, bernilai besar di sisi Allah. Siapa yang memberi makan minum pada orang yang berpuasa meskipun hanya seteguk air, berpahala puasa seperti yang diperoleh orang yang berpuasa.

8. Syahrul Yuzdaadu fiihi Rizqul Mu’min

Bulan ini rezeki orang-orang beriman bertambah karena segala kemudahan dibuka oleh Allah seluas-luasnya. Para pedagang akan beruntung, orang yang jadi pegawai dapat kelebihan pendapatan dan sebagainya. Namun rezeki terbesar adalah hidayah Allah kemudian hikmah dan ilmu yang begitu mudah diperoleh di bulan mulia ini.

Sumber: Grup Marhaban Ya Ramadhan

Saturday, 14 August 2010

Apakah benar tidur orang yang berpuasa itu berpahala?

Di bulan Ramadhan saat ini, kita sering mendengar ada sebagian da’i yang menyampaikan bahwa tidur orang yang berpuasa adalah ibadah. Bahkan dikatakan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga dengan penyampaian semacam ini, orang-orang pun akhirnya bermalas-malasan di bulan Ramadhan bahkan mereka lebih senang tidur daripada melakukan amalan karena termotivasi dengan hadits tersebut. Dalam tulisan yang singkat, kami akan mendudukkan permasalahan ini karena ada yang salah kaprah dengan maksud yang disampaikan dalam hadits tadi. Semoga Allah memudahkan dan menolong urusan setiap hamba-Nya dalam kebaikan.

Derajat Hadits Sebenarnya

Hadits yang dimaksudkan,

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.”

Perowi hadits ini adalah ‘Abdullah bin Aufi. Hadits ini dibawakan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 3/1437. Dalam hadits ini terdapat Ma’ruf bin Hasan dan dia adalah perowi yang dho’if (lemah). Juga dalam hadits ini terdapat Sulaiman bin ‘Amr yang lebih dho’if dari Ma’ruf bin Hasan.
Dalam riwayat lain, perowinya adalah ‘Abdullah bin ‘Amr. Haditsnya dibawakan oleh Al ‘Iroqi dalam Takhrijul Ihya’ (1/310) dengan sanad hadits yang dho’if (lemah).
Kesimpulan: Hadits ini adalah hadits yang dho’if. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 4696 mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah).

Tidur yang Bernilai Ibadah yang Sebenarnya

Setelah kita menyaksikan bahwa hadits yang mengatakan “tidur orang yang berpuasa adalah ibadah” termasuk hadits yang dho’if (lemah), sebenarnya maknanya bisa kita bawa ke makna yang benar.
Sebagaimana para ulama biasa menjelaskan suatu kaedah bahwa setiap amalan yang statusnya mubah (seperti makan, tidur dan berhubungan suami istri) bisa mendapatkan pahala dan bernilai ibadah apabila diniatkan untuk melakukan ibadah. Sebagaimana An Nawawi dalam Syarh Muslim (6/16) mengatakan,

أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ

“Sesungguhnya perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk mengharapkan wajah Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu ketaatan dan akan mendapatkan balasan (ganjaran).”
Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.

Ibnu Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum diniatkan untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat dan berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280)

Intinya, semuanya adalah tergantung niat. Jika niat tidurnya hanya malas-malasan sehingga tidurnya bisa seharian dari pagi hingga sore, maka tidur seperti ini adalah tidur yang sia-sia. Namun jika tidurnya adalah tidur dengan niat agar kuat dalam melakukan shalat malam dan kuat melakukan amalan lainnya, tidur seperti inilah yang bernilai ibadah.

Jadi ingatlah “innamal a’malu bin niyaat”, setiap amalan tergantung dari niatnya.

Semoga Allah menganugerahi setiap langkah kita di bulan Ramadhan penuh keberkahan. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmatnya, segala kebaikan menjadi sempurna. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam, wal hamdu lillahi robbil ‘alamin.

Rujukan:

1. As Silsilah Adh Dho’ifah, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Ma’arif Riyadh, Asy Syamilah
2. Latho-if Al Ma’arif fil Mawaasim Al ‘Aam minal Wazho-if, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy
3. Syarh Muslim, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah
4. http://www.dorar.net/enc/hadith/نوم الصائم /pt

***
Diselesaikan pada waktu ifthor, 2 Ramadhan 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com

10 HADITS TENTANG KEUNTUNGAN BERPUASA

1. Dari Salman ra berkata bahwa pada hari terakhir bulan Sya’ban, Rasulullah saw berkhutbah, “Wahai manusia, kini telah tiba kepada kalian satu bulan yang agung, bulan yang penuh berkah, yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Inilah bulan yang Allah menetapkan untuk mengerjakan shaum pada siang harinya dengan fardhu, dan shalat tarawih pada malam malam hari sebagai sunnah.

Barangsiapa ingin mendekatkan diri kepada Allah pada bulan ini dengan amalan sunnat, maka pahalanya seolah-olah melakukan fardhu pada bulan lain. Dan barangsiapa melakukan amalan fardhu pada bulan ini, maka ia akan dibalas dengan pahala seolah-olah telah melakukan tujuh puluh amalan fardhu pada bulan lain.

Inilah bulan kesabaran, dan balasan bagi kesabaran yang sesungguhnya adalah Jannah. Bulan ini juga merupakan bulan simpati terhadap sesama. Pada bulan ini rezeki orang-orang yang beriman bertambah. Barangsiapa yang memberi makan untuk berbuka shaum kepada orang yang mengerjakan shaum, maka baginya dibalas dengan keampunan dari dosa-dosanya dan dibebaskan dari neraka jahannam dan ia memperoleh pahala sebesar orang yang mengerjakan shaum itu tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang shaum itu.”

Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah ! Tidak semua orang di kalangan kami yang mempunyai sesuatu untuk diberikan kepada orang yang mengerjakan shaum untuk berbuka.”

Rasulullah saw menjawab, “Allah akan memberikan balasan ini kepada orang yang memberi buka walaupun hanya dengan sebiji kurma atau seteguk air atau seisap susu.” Inilah bulan yang pada sepuluh hari pertamanya Allah menurunkan rahmat, sepuluh hari pertengahannya Allah memberikan keampunan dan pada hari sepuluh hari yang terakhir Allah membebaskan hamba-Nya dari api neraka jahannam.

Barangsiapa yang meringankan hamba sahayanya pada bulan ini, maka Allah akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka. Perbanyaklah pada bulan ini dengan empat perkara. Dua perkara dapat mendatangkan keridhaan Rabbmu dan dua perkara lagi, kalian pasti memerlukannya. Dua perkara yang mendatangkan keridhaan Allah adalah, hendaknya kalian membaca kalimah thayyibah dan istigfar sebanyak-banyaknya. Dan dua perkara yang kalian pasti memerlukannya, hendaknya kalian memohon kepada-Nya untuk memasuki Jannah dan berlindung kepada-Nya dari neraka jahannam.

Dan barangsiapa memberi minum kepada orang yang mengerjakan shaum (untuk berbuka), maka Allah akan memberinya minum dari telagaku (Haudh) yang sekali minum saja, maka ia tidak akan merasa haus lagi hingga ia memasuki Jannah.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya).

2. Dari Abu Hurairah r.a., dia berkata, : “Rasulullah Saw. Bersabda. ‘Umatku telah diberi lima perkara pada bulan Ramadhan yang tidak pernah diberikan kepada umat terdahulu : bahwa

- Bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi daripada bau kesturi

- Ikan-kan memohonkan ampun untuk mereka hingga waktu berbuka.

- Allah Azza Wa Jalla setiap hari menghiasi surga-Nya kemudian berfirman,’Telah dekat waktunya bagi hamba-hamba-Ku yang shalih yang telah menepiskan ujian-ujian mereka, dan mereka akan datang kepadamu’

- Pada bulan itu (Ramadhan) syaitan-syaitan pendurhaka diikat sehingga mereka tidak dapat bebas melakukan kejahatan yang bebas mereka lakukan pada bulan lainnya,

- Dan mereka telah diampuni pada akhir malam bulan itu.’ Ditanyakan,’Wahai Rasulullah, apakah itu malam Lailatul-Qadar?’ Beliau bersabda,’Tidak tapi seorang pekerja pasti mendapat upahnya setelah menyelesaikan kerjanya.”(HR. Al Baihaqi, Al Bazzar, Ahmad)

3. Dari Ka’ab bin Ujrah ra., dia berkata, ”Rasulullah saw. telah bersabda, ’Datanglah kamu ke mimbar.’ Kemudian kami datang. Maka apabila beliau naik tangga pertama, beliau berkata’amin’, lalu apabila naik tangga kedua juga berkata ‘amin’. Bila Baginda Saw. Melangkah naik tangga yang ketiga, Baginda Saw pun berkata,’amin’. Maka ketika beliau turun kami kami berkata, ‘Wahai Rasulullah, Sesungguhnya hari ini kami telah mendengar dari engkau sesuatu yang belum pernah kami dengar.’ Beliau bersabda,’Sesungguhnya Jibril as. Telah datang kepadaku lalu berkata, ‘Celakalah orang yang melewatkan bulan Ramadhan begitu saja sehingga dia tidak diampuni.’ Aku berkata,’Amin. ’Lalu ketika aku naik tangga dia berkata, ‘Celakalah orang yang mendengar namamu disebut, tetapi dia tidak bershalawat ke atasmu. Aku berkata, ‘Amin,’ Bila aku melangkah naik tangga ketiga dia berkata, Celakalah orang yang menjumpai kedua orang tuanya telah tua atau salah satu di antara keduanya namun mereka tidak dapat memasukkannya ke surge.’ Aku berkata,’Amin.’” (HR. Hakim)

4. Dari Ubadah bin Shamit ra. Bahwa pada suatu hari menjelang bulan Ramadhan Rasulullah saw. Bersbda, ”Telah dating kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Pada bulan itu Allah akan mengampuni kamu, lalu rahmat diturunkan, kesalahan-kesalahan dihapuskan, dan pada bulan itu do’a dikabulkan. Allah swt. Memandang kepada perlombaan kamu pada bulan itu dan membangga-banggakanmu kepada para Malaikat_Nya. Maka tunjukkanlah kepada Allah akan kebaikanmu. Sesungguhnya celakalah orang yang pada bulan itu terhalang, tidak mendapatkan rahmat Allah Azza Wa Jalla.” (HR. Thabrani)

5. Dari Abu Sa’id Al Khudri ra., dia berkata,”Rasulullah saw. Bersabda, ‘Sesungguhnya Allah swt banyak membebaskan (ruh-ruh dari neraka) pada tiap-tiap siang dan malam hari, yaitu pada bulan Ramadhan. Dan bagi setiap orang muslim pada tiap-tiap siang dan malam terdapat saat ketika doa dikabulkan.’” (HR.Al Bazzar – at Targhib)

6. Dari Abu Hurairah ra. , dia berkata, ”Rasulullah saw. Bersabda,’Ada tiga orang yang do’a mereka tidak ditolak :

- Orang yang berpuasa hingga ia berbuka,

- Pemimpin yang adil,

- Dan orang yang teraniaya. Allah mengangkat doa itu diatas awan, dan dibukakan untuknya pintu-pintu langit, dan Allah berfirman, ‘Demi kemuliaan-Ku, Aku akan menolong kamu, walaupun pada suatu saat nanti.’” (HR.Ahmad)

7. Dari Ibnu Umar ra., dia berkata, “Rasulullah saw. Bersabda, ‘sesungguhnya Allah dan para malaikatNya mengirimkan rahmat ke atas orang-orang yang makan sahur.’’’ (HR. Thabrani)

8. Dari Abu Hurairah ra., dia berkata, “Rasulullah saw. Bersabda, ‘Banyak orang yang berpuasa tetapi tidak memperoleh bagian apapun dari puasanya melainkan lapar. Banyak orang yang bangun malam tetapi tidak memperoleh apapun dari bangunnya kecuali berjaga.’” (HR. Ibnu Majah)

9. Dari Abu Ubaidah ra. Berkata, “aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Puasa adalah perisai selama dia tidak memecahkannya.”’ (HR. An Nasai, Ibnu Majah)

10. Dari Abu Hurairah ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Barang siapa tidak berpuasa sehari pada bulan Ramadhan tanpa alasan agama dan tidak sakit maka ia tidak dapat menebusnya meskipun berpuasa setahun penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Source : Fadhail Ramadhan – Syeikhul Hadits Maulana Zakariyya Rah.a. - As Shaff

SUMBER; Grup AKU INGIN MENGENAL ALLAH LEBIH DEKAT (fb)